Kolaka (Antara News) - Bupati Kolaka meminta pihak Kantor Meterologi Legal agar meningkatkan pelayanan hingga di pedesaan guna melindungi konsumen melalui penggunaan alat ukur tera ulang.

"Para petugas Meterologi harus melakukan pelayanan pengukuran alat timbangan sampai ke pasar desa," kata Bupati Kolaka Ahmad Safei pada acara peresmian Kantor Unit Pelaksana Teknik Daerah (UPTD) Meterologi di Kolaka, Rabu.

Menurut Safei, kantor Meterologi kini memiliki beberapa kendaraan operasional bantuan dari Dirjen Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan, sehingga fasilitas itu harus dimanfaatkan semaksimal mungkin.

Untuk itu, Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kolaka ini juga mengharapkan peran serta para kepala desa dan camat untuk melakukan sosialisasi mengenai keberadaan UPTD Meterologi ini kepada para pedagang di wilayahnya.

Safei berharap kepada pengelola UPTD tersebut untuk melaksanakan tugas dengan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat mengenai alat ukur dan timbangan di tengah masyarakat bisa tercapai.

"Begitu juga dengan para mitra usaha bahwa dengan adanya kantor unit yang mengatur masalah alat tera dan tera ulang ini agar disikapi dengan bijak dan jangan jadikan halangan," ungkap mantan Sekda Kolaka itu.

Menurut dia, dengan adanya UPTD Meterologi ini sudah tidak ada lagi ditemukan keresahan masyarakat mengenai alat ukur dan timbangan.

Pewarta : Darwis Sarkani
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024