Ambon (Antara News) - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Maluku melakukan pemeriksaan produk atau bahan pangan di sejumlah distributor dan toko jelang Ramadhan 1437 Hijriah.

         "Intensifikasi pengawasan pangan menjelang Ramadhan dan Idul Fitri rutin dilakukan di sarana distribusi, toko, pasar tradisional supermarket, serta pengecer," kata Kepala BPOM Maluku, Sandra Linthin, Selasa.

         Ia mengatakan, target pengawasan untuk pangan olahan adalah pangan tanpa ijin edar (TIE),  kadaluwarsa, pangan dalam kondisi rusak (penyok, kaleng berkarat, dan lain-lain) dan  tidak memenuhi ketentuan (TMK).

         "Untuk minggu ini kami fokus melakukan pengawasan di sejumlahn distributor dan akan dilakukan berjenjang," ujarnya.

         Menurut Sandra, ppengawasan ini dilakukan lintas sektor yakni melibatkan Dinas Perindustrian dan  Perdagangan (Disperindag) serta Dinas Kesehatan kota Ambon.

         Dalam pengawasan tersebut, pihaknya juga berupaya mengimbau para pelaku usaha untuk tidak hanya menjual barang, tetapi juga memperhatikan kebersihan dan kenyamanan toko seperti membersihan debu pada kemasan pangan.

         "Kami fokus pada kebersihan dan kenyamanan toko. Kami juga berupaya agar tidak ditemukan pangan yang melewati masa kadaluarsa, ijin edar serta kemasan yang masih baik," katanya.

         Sandra menambahkan, jika dalam pengawasan ditemukan pedagang yang menjual produk makanan yang tidak memenuhi ketentuan, maka akan dilakukan proses hukum.

         "Kami akan memberikan surat peringatan, bila kesalahan dilakukan berulang-ulang oleh pedagang maka akan dilakukan pembinaan agar menjadi efek jera," katanya.

Pewarta : Penina Mayaut
Editor :
Copyright © ANTARA 2024