Kendari (Antara News) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memperoleh dana desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2016 sebesar Rp1,2 triliun lebih.

Kepala Bidang Kelembagaan Sumber Daya Manusia dan Teknologi Tepat Guna Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Sultra, Jaya Bakti di Kendari, Kamis, mengatakan dana sebesar Rp1,2 triliun lebih tersebut disalurkan kepada 1.846 desa yang tersebar di 15 kabupaten di Sultra.

"Setiap desa di Sultra mendapatkan porsi dana desa tahun ini rata-rata sebanyak Rp655 juta," katanya.

Menurut dia, dana desa yang disalurkan kepada setiap desa tersebut dapat digunakan membangun infrastruktur yang menjadi kebutuhan utama masyarakat di desa seperti jalan usaha tani dan fasilitas air bersih.

Selain itu, kata dia juga dapat dimanfaatkan untuk membantu memberdayakan ekonomi masyarakat yang ingin mengembangkan usaha-usaha ekonomi produktif seperti usaha peternakan atau budi daya rumput laut. "Pemerintah desa bersama masyarakat juga dapat menggunakan dana desa untuk mendirikan Badan Usaha Milik Desa atau BUMDES," katanya.

Menurut dia, berdasarkan ketentuan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dana desa untuk pembangunan infrastruktur yang menjadi kebutuhan utama masyarakat desa diporsikan sebesar 70 persen dari total dana desa yang diterima setiap desa.

Sementara untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat dan BUMDES diporsikan dana desa sebesar 30 persen.
"Diharapkan dengan dana desa yang diberikan kepada setiap desa, dapat mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat desa," katanya.

Pewarta : Agus
Editor :
Copyright © ANTARA 2024