Jakarta (Antara News) - Banyaknya pemekaran wilayah yang terjadi di Tanah Air malah menyebabkan semakin banyak daerah yang masuk ke dalam kategori tertinggal, kata Sekretaris Ditjen Pembangunan Daerah Tertinggal Kemendes PDTT, Razali AR .

         "Berdasarkan data kita, sebagian besar wilayah yang sebelumnya sudah terentaskan dari daerah tertinggal, namun kemudian dimekarkan malah kemudian masuk lagi ke dalam kategori daerah tertinggal," katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.

         Contohnya Kabupaten Sumba Barat yang kemudian mekar menjadi Sumba Barat Daya dan Sumba Tengah. Ketika masih menjadi kabupaten induk, Sumba Barat sudah tidak lagi menjadi daerah tertinggal, tapi kemudian ketika mekar malah kembali lagi ke dalam daerah tertinggal.

         Hal itu dikarenakan pelabuhan dan bandara tidak lagi masuk ke dalam Sumba Barat. Akibatnya, kabupaten induk kehilangan sumber pendapatan utamanya.

         Di beberapa daerah malah daerah yang awalnya sudah termasuk ke dalam kategori tertinggal namun ketika terjadi pemekaran malah masuk ke dalam kategori sangat tertinggal. "Urusan pemekaran wilayah ada di Kemendagri, kita tidak bisa menolak. Tapi beruntung sekarang terjadi moratorium pemekaran wilayah," terang dia.

         Dia berharap euforia pemekaran wilayah jangan sampai melupakan aspek potensi pendapatan dan sumber daya daerah.

         Selain itu, juga terjadi kasus yang cukup menarik. Contohnya Kabupaten Karangasem yang tak lagi masuk ke dalam daerah tertinggal, tapi kemudian mengirimkan surat ke Kemendes PDTT agar dimasukkan kembali ke dalam kategori daerah tertinggal.

         Alasannya, karena banyaknya bantuan yang diberikan oleh Kemendes PDTT untuk pembangunan wilayah tersebut. "Memang ada daerah yang sengaja menjaga ketertinggalannya itu karena berbagai motif. Tapi sekali lagi, kita berharap daerah tertinggal semakin berkurang," harap dia.

         Setidaknya terdapat 122 kabupaten tertinggal yang harus dientaskan pada 2019. Pada tahun ini, pemerintah menargetkan bisa mengentaskan 54 kabupaten.

         "Dari jumlah tersebut, kemudian dibuat prioritas nasional menjadi lima daerah yang harus dientaskan yakni Morotai, Sarmi, Lombok Timur serta Maluku Tenggara Barat. Satu daerah lagi, masih kita bahas dengan Bapenas," kata Kasubdit Evaluasi dan Pelaporan Ditjen Pembangunan Daerah Tertinggal Kemendes PDTT, Dwi Yunanto.

Pewarta : Indriani
Editor :
Copyright © ANTARA 2024