Kendari (Antara News) - Rektor Universitas Budi Luhur Jakarta Prof Suryo Hapsoro Tri Utomo dipilih sebagai pimpinan Asosiasi Relawan Perguruan Tinggi Penyalahgunaan Narkoba (Artipena) pada Musyawarah Nasional yang digelar di kampus Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari.

Munas yang mempertemukan 150 delegasi perguruan tinggi sepakat memilih nakhoda perdana Artipena melalui sistem formatur atau perwakilan di Kendari, Minggu.

Formatur yang diberi tanggungjawab memilih pengurus Artipena masa bakti 2016-2018 berjumlah sembilan orang, yakni Prof Suryo Hapsoro Tri Utomo (Universitas Budi Luhur Jakarta), Prof Sujatno (Universitas Muhammadiyah Abdul Karim), Dr Senani (Universitas Gadjah Mada Yogyakarta), Dr Ishak (Universitas Panca Medan).

Juga, Alawiyah SE MM (Universitas Wiralaja), Dr Lukman (Universitas Tadulako), Amir SE, M.Si (Universitas Muhammadiyah Mataram) dan Ir. Zainal Arifin, MT (Universitas Mercubuana Jakarta).

Artipena, kata Prof Suryo menghadapi tantangan serius dalam mencegah dan memberantas narkoba di negeri ini.

"Sesuai amanah Munas bahwa personil kepengurusan Artipena segera dirampungkan. Selanjutnya, Artipena akan melakukan konsolidasi anggota perguruan tinggi se-Indonesia," kata Prof Suryo didampingi Humas Artipena H. Ghazaly Ama La Nora.

Keanggotaan Artipena, menurut guru besar Universitas Gadjah Mada bersifat aktif sehingga dalam menjalankan amanah organisasi bersifat dinamis. "Artipena adalah tempat berhimpunnya relawan pencegahan narkoba yang berasal dari kalangan kampus. Tri Dharma perguruan tinggi dapat di manifestasikan melalui forum Artipena," kata Suryo.

Ketua Panitia Munas Artipena Zainal Arifin mengatakan Munas I Artipena yang dihelat di kampus Universitas Halu Oleo (UHO) sudah berakhir dengan capaian yang menggembirakan. "Agenda Munas adalah membahas Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi, memilih ketua serta menyusun pengurus. Peserta sepakat menunjuk formatur untuk memilih ketua dan menyusun pengurus," kata Zainal.

Humas Artipena Dhazaly Ama La Nora mengatakan Artipena harus membangun jaringan kemitraan dengan lembaga negara/badan serta organisasi lainnya, seperti organisasi kewartawanan.

"Eksistensi Artipena harus didukung media untuk menyebarluaskan hal-hal yang telah dilakukan. Pemerintah dan aparat harus bersinergi dengan Artipena mencegah dan memberantas narkoba," kata Ghazaly yang juga dosen pengajar Komunikasi Universitas Mercu Buana Jakarta.

Pewarta : Sarjono
Editor :
Copyright © ANTARA 2024