Kolaka (Antara News) - Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kolaka segera mencairkan dana desa baik yang bersumber dari APBN maupun APBD.

Kepala BPMD Kolaka, Akbar di Kolaka, Minggu mengatakan saat ini pihaknya dalam proses pengurusan administrasi mengenai pencairan dana desa itu. "Kami sementara melakukan proses administrasi setelah selesai maka dana desa itu bisa dicairkan," katanya.

Bantuan dana desa dari Pemerintah Pusat kata dia sebesar Rp61 miliar sementara dari Pemerintah Kabupaten Kolaka sebesar Rp71 miliar.

  Akbar juga meminta kepada aparat desa untuk memanfaatkan dana itu sebaik-baiknya agar pembangunan bisa merata di setiap desa. "Dana desa ini jangan disalah gunakan karena nanti akan merugikan kita semua, tegasnya.

Namun lanjut dia proses pencairan dana itu akan dilakukan secara bertahap sesuai petunjuk dari Pemerintah Pusat.

Pewarta : Darwis Sarkani
Editor :
Copyright © ANTARA 2024