Kendari (Antara News) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mendorong terbentuknya Komisi Informasi untuk mengoptimalkan pelayanan informasi kepada masyarakat luas.
Sekretaris Provinsi Sultra Lukman Abunawas di Kendari, Selasa mengatakan pemerintah daerah bersedia mengalokasikan anggaran operasional organisasi sesuai ketentuan perundang-undangan yang ada.
"Sekarang momentum tepat untuk segera membentuk Komisi Informasi. Pemerintah Sultra akan mengalokaskan angaraan melalui APBD perubahan Tahun 2016," kata Lukman Abunawas saat sosialisasi Pembentukan Komisi Informasi Provinsi Sultra.
Pemerintah dan masyarakat mengetahui program pembangunan dan pelaksanaan pembangunan melalui media massa yang dijamin akses informasinya oleh penyelenggara pelayanan publik.
Ketua Komisi Informasi Pusat Abdulhamid Dipopramono mengapresiasi dukungan pemerintah daerah dalam pembentukan Komisi Infomrasi di Sultra. "Komisi Informasi adalah keharusan sebagaimana diatur dalam perundang-undangan. Sesuatu yang wajar jika publik mendorong terbentuknya Komisi Informasi," kata Abdulhamid.
Kepala Biro Humas Provinsi Sultra Kusnadi mengatakan sejak beberapa tahun lalu pemerintah daerah berinisiatif membentuk Komisi Informasi namun tertunda hingga tahun 2016. "Kita harapkan Komisi informasi Provinsi Sultra segera terbentuk. Figur yang duduk sebagai komisioner adalah mereka yang memiliki integritas kuat," kata Kusnadi.
Sekretaris Provinsi Sultra Lukman Abunawas di Kendari, Selasa mengatakan pemerintah daerah bersedia mengalokasikan anggaran operasional organisasi sesuai ketentuan perundang-undangan yang ada.
"Sekarang momentum tepat untuk segera membentuk Komisi Informasi. Pemerintah Sultra akan mengalokaskan angaraan melalui APBD perubahan Tahun 2016," kata Lukman Abunawas saat sosialisasi Pembentukan Komisi Informasi Provinsi Sultra.
Pemerintah dan masyarakat mengetahui program pembangunan dan pelaksanaan pembangunan melalui media massa yang dijamin akses informasinya oleh penyelenggara pelayanan publik.
Ketua Komisi Informasi Pusat Abdulhamid Dipopramono mengapresiasi dukungan pemerintah daerah dalam pembentukan Komisi Infomrasi di Sultra. "Komisi Informasi adalah keharusan sebagaimana diatur dalam perundang-undangan. Sesuatu yang wajar jika publik mendorong terbentuknya Komisi Informasi," kata Abdulhamid.
Kepala Biro Humas Provinsi Sultra Kusnadi mengatakan sejak beberapa tahun lalu pemerintah daerah berinisiatif membentuk Komisi Informasi namun tertunda hingga tahun 2016. "Kita harapkan Komisi informasi Provinsi Sultra segera terbentuk. Figur yang duduk sebagai komisioner adalah mereka yang memiliki integritas kuat," kata Kusnadi.