Kendari (Antara News) - Dinas Sosial Sulawesi Tenggara, hingga kini membina 1.224 orang anggota Karang Taruna (KT) yang tersebar di 17 kabupaten dan kota di Sultra.

"Setiap ada aktivitas dalam pengelolaan penyelenggaraan kesejahteraan sosial, anggota Karang Taruna selalu ambil bagian dalam kegiatan itu," kata Kadis Sosial Sultra, Iskandar di Kendari, Jumat.

Ia mengatakan, pemberdayaan karang taruna melalui bimbingan teknis hingga beberapa tahun terakhir masih terus dilakukan, meskipun tidak semuanya harus dilibatkan karena terbatasnya anggaran yang ada melalui APBD.

Langkah perbaikan pembinaan organisasi sosial (orsos) karang taruna, akan terus berkesinambungan dengan cara registrasi, akreditasi, pemberian penghargaan bagi yang berprestasi dan pelatihan TOT terkait manajemen orsos.

"Para karang taruna itu diberi keleluasaan untuk membentuk jejaring kerja yang bersifat kemitraan disamping melakukan regulasi baru yang lebih kuat tentang tata kelola orsos secara berjenjang dari daerah hingga tingkat nasional," ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa program UKS karang taruna yang dapat dikontribusikan dengan lembaga organisasi lain dan bermanfaat bagi masyarakat pada umumnya, bertujuan untuk membantu pencegahan atau preventif terhadap tumbuhnya kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba, minuman keras dan lain-lain.

Karang Taruna harus memiliki sarana prasarana yang memadai baik secara tertulis maupun administrasi. Disamping harus mampu menunjukkan peran dan fungsinya secara optimal di tengah-tengah masyarakat, dan salah satunya harus masuk dalam Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).

"Oleh karena itu, sebagai organisasi Karang Taruna tentu mempunyai program yang disesuaikan dengan kepentingan, serta keadaan masyarakat desa/kelurahan masing-masing," ujar Iskandar.

Pewarta : Azis Senong
Editor :
Copyright © ANTARA 2024