Sejumlah kasus kecelakaan yang terjadi di tempat kerja bukan menjadi rahasia umum lagi. Penyebab terjadinya kecelakaan di tempat kerja diakibatkan karena adanya keterbatasan fasilitas keselamatan kerja dan adanya kelemahan pemahaman faktor keselamatan yang mesti ditetapkan perusahaan.

Pemeliharaan keselamatan dan kesehatan kerja para karyawan adalah hal yang sangat penting untuk diperhatikan oleh setiap perusahaan. Tujuan memperhatikan hal ini yaitu untuk mengurangi ataupun menghilangkan risiko kecelakaan kerja yang dialami oleh para karyawan guna mencapai keamanan dan kenyamanan kerja dalam meraih tujuan perusahaan secara efisien dan efektif.

Berdasarkan peraturan Menteri Tenaga Kerja nomor Per.05/Men/1996 pasal 2, sebagai tujuan serta sasaran sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja ialah menciptakan suatu sistem keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja dengan melibatkan unsure manajemen, tenaga kerja, kondisi dan lingkungan kerja yang terintegrasi dalam rangka mencegah dan mengurangi kecelakaan dan penyakit akibat kerja serta terciptanya tempat kerja yang aman, efisien, dan produktif.

Diciptakannya peraturan dan undang-undang mengenai sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja diharapkan akan memberikan manfaat yang besar untuk masyarakat umum, khususnya untuk para pekerja itu sendiri. Tidak hanya itu saja, penerapan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja pun mempunyai manfaat yang besar untuk perusahaan yaitu perusahaan tidak akan dirugikan dalam hal kegiatan produksi karena hilangnya sebagian waktu, kerugian material, serta biaya pengobatan akibat kecelakaan dalam bekerja. Secara moral, pekerja akan merasa aman serta nyaman dalam bekerja, sehingga produktivitasnya dalam bekerja pun akan meningkat.

Salah satu upaya menjaga keselamatan dan kesehatan kerja para karyawan yaitu dengan menyediakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai standar.

APD atau Alat Pelindung Diri merupakan kelengkapan yang wajib dipakai ketika bekerja seusai dengan bahaya serta risiko kerja guna menjaga keselamatan pekerja itu sendiri serta orang yang berada di sekelilingnya. Adapun bentuk dari Alat Pelindung Diri yang dimaksud ialah sebagai berikut;

1. Safety Helmet
Alat yang berfungsi untuk melindungi kepala dari benda yang dapat melukai kepala secara langsung.

2. Safety Shoes
Sepatu ini berbeda dengan sepatu jenis lainnya. Sepatu ini berfungsi sebagai alat pengaman untuk melindungi kaki ketika bekerja dari hal-hal yang bisa melukainya. Sepatu ini terbuat dari bahan kulit tebal dipadukan dengan metal, sehingga aman dari bermacam benda tajam dan lainnya. Sepatu Safety tersedia dalam bermacam harga, model, dan merek. Beberapa merk sepatu safety yang cukup banyak diminati ialah sepatu Safety krisbow, honeywell, kings, cheetah, safety jogger dan berbagai merk lainnya.

3. Sarung Tangan
Alat ini berfungsi untuk melindungi tangan ketika bekerja di tempat atau area yang bisa menyebabkan cedera tangan. Bahan serta bentuk dari sarung tangan disesuaikan terhadap fungsi masing-masing pekerjaan itu sendiri.

4. Safety Harness
Alat ini berfungsi sebagai pengaman ketika bekerja di area tinggi. Pekerja wajib menggunakan Safety Harness ketika bekerja di ketinggian lebih dari 1,8 meter.

5. Ear Plug / Ear Muff
Alat ini berfungsi untuk melindungi telinga para pekerja ketika bekerja di tempat yang mengeluarkan suara bising yang mana bisa menyebabkan tuli. Ear Plug / Ear Muff dapat menekan intensitas udara yang masuk ke telinga.

6. Safety Glasses
Alat ini berfungsi untuk melindungi mata dari partikel kecil, sinar yang menyilaukan, debu, radiasi danlainnya yang mana bisa berisiko menyebabkan kebutaan. Bidang pekerjaan yang menggunakan Safety Glasses ini misalnya seperti pengelasan besi.

7. Respirator
Fungsi alat ini sebagai penutup hidung dan penyaring udara yang dihirup sewaktu sedang bekerja. Terutama di area yang kualitas udaranya sangat buruk misalnya beracun ataupun berdebu yang mana sangat tidak baik bagi kesehatan khususnya untuk paru-paru.

Sebenarnya masih begitu banyak jenis dari Alat Pelindung Diri (APD). 7 APD yang dijelaskan hanya sebagian saja, untuk mengetahui berbagai alat pelindung beserta harganya Anda bisa lihat disini. Hal yang paling penting, semua jenis APD mesti dipergunakan sebagaimana mestinya. APD mesti digunakan sesuai jenis pekerjaan serta dalam jumlah yang memadai dan sesuai standar yang sudah ditetapkan.





Pewarta :
Editor : Pemasaran
Copyright © ANTARA 2024