Jakarta (Antara News) — Pihak PT Reliance Securities Tbk mengklarifikasi adanya tudingan bahwa perusahaan nasional yang bergerak di bidang usaha perantara pedagang efek itu tidak mau mengembalikan dana nasabah yang sudah diinvestasikan pada anak usaha PT Magnus Capital.
     "RELI tidak memiliki anak perusahaan yang bernama PT Magnus Capital dan tidak terafiliasi dengan perusahaan itu. Transaksi yang terjadi antara nasabah Herry P Maulana dengan perusahaan itu dilakukan tanpa sepengetahuan RELI," kata Corporate Secretary PT Relience Securities Tbk, Nurwati Tunggal melalui release yang diterima Antarasultra.com dari Jakarta, Senin.
      Sebelumnya Herry P Maulana yang mengaku dirinya sebagai nasabah PT Relience Securities kepada sejumlah wartawan di Kendari, Jumat (18/3) menyatakan mengancam akan melaporkan perusahaan tersebut kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena tidak mau mengembalikan dana senilai Rp2 miliar yang sudah diinvestasikan pada anak usaha PT Magnus Capital.
     Nurwati Tunggal menjelaskan PT Relience Securities Tbk adalah perusahaan efek dengan kegiatan perantara pedagang efek, baik saham maupun pendapatan tetap dan kegiatan penjamin emisi efek.
     Reliance pada awalnya didirikan di Jakarta pada 22 Februari 1993 dengan nama PT Istethmar Finas Securities, yang kemudian berubah menjadi PT Ludlow Securities pada 13 September 1999 dan berganti nama menjadi PT Reliance Securities saat bergabung ke dalam Reliance Group pada 7 Maret 2003.
     "Perusahaan ini menjadi perusahaan terbuka tercatat pada Bursa Efek Indonesia dan berubah nama menjadi PT Reliance Securities, Tbk pada 13 Juli 2005 dengan kode saham RELI," ujarnya.
     Pihak manajemen RELI juga mengklarifikasi pernyataan Larasati yang mengaku sebagai perwakilan manajemen RELI, padahal yang bersangkutan sudah tidak menjadi karyawan RELI sejak 1 April 2014.
     "Terhitung sejak tanggal tersebut, Larasati sudah tidak memiliki hak untuk mewakili dan/atau melakukan tindakan atas nama RELI," ujarnya.
     Segala tindakan yang timbul dan dilakukan oleh yang bersangkutan adalah murni pribadi dan tidak ada hubungannya dengan RELI sehingga merupakan  tanggung jawab penuh dari Larasati.
    "Manajemen RELI juga akan melakukan penyelidikan yang lebih mendalam mengenai hal ini dan juga mempertimbangkan langkah-langkah hukum terhadap Larasati, apabila benar terbukti telah memakai nama RELI untuk kepentingan pribadi," ujarnya.

Pewarta :
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024