Kendari (Antara News) - Warga Kabupaten Muna diimbau untuk tidak terprovokasi menjelang pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) pada Selasa 22 Maret 2016.

Pj Bupati Muna, Muh Zayat Kaimoeddin di Kendari, Senin, mengatakan, penyelenggara pemilihan, pengawas, aparat keamanan serta pihak terkait bersinergi untuk kesuksesan PSU.

"Situasi Kabupaten Muna kondusif. Warga menjalankan aktivitas seperti biasa, termasuk warga di tiga tempat pemungutan suara (TPS) yang akan menggelar PSU," kata Zayat Kaimoeddin.

Pemerintah daerah bersama TNI, kepolisian serta institusi terkait negara mengedepankan kewaspadaan terhadap kemungkinan terjadinya hal-hal yang mengganggu jalannya PSU.

"Deteksi dini dan kewaspadaan bukan karena adanya ancaman tetapi antisipasi. Mudah-mudahan warga menyadari pentinya keamanan dan keharmonisan," ujarnya.

Ia menjamin pegawai negeri sipil (PNS) netral pada pelaksanaan PSU tiga TPS.

KPU Kabupaten Muna menetapkan perolehan suara pilkada serentak 9 Desember 2015, masing-masing untuk pasangan Laode Baharuddin/La Pili dengan raihan 47.467 suara, Rusman Emba/Malik Ditu 47.436 suara dan Laode Arwaha Adi Saputra/Laode Saemuna 5.408 suara.

Rekapitulasi akhir suara antara kontestan La Ode Baharuddin/La Pili yang diusung Partai Amanat Nasional dan Partai Keadilan Sejahtera dan Rusman Emba/Malik Ditu (PDI-Perjuangan dan Partai Demkrat) terpaut 33 suara.

Pasangan Rusman Emba/Malik Ditu yang menolak keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Muna menempu jalur hukum ke Mahkama Konsitusi.

Mahkamah Konstitusi (MK) dalam keputusannya memerintahkan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Muna untuk melaksanakan pemungutan suara ulang di tiga TPS.

Adapun tiga TPS tersebut adalah TPS 4 Kelurahan Raha I dan TPS 4 Kelurahan Wamponiki, Kecamatan Katobu. Serta TPS 1 Desa Marobo, Kecamatan Marobo.

Mahkamah memerintahkan agar pelaksanaan pemungutan suara ulang tersebut dilaksanakan paling lama tiga puluh hari sejak dibacakannya putusan Mahkamah atas perkara tersebut.

Pewarta : Sarjono
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024