Kendari (Antara News) - Penjabat Bupati Muna, Muhammad Zayat Kaimoeddin, meminta pihak Kepolisian RI (Polri) untuk segera mengusut insiden pengrusakan sejumlah aset negara yang terjadi di Kecamatan Marobo,
"Kami sangat menyayangkan adanya oknum masyarakat yang merusak aset-aset negara di Marobo. Ini tidak bisa dibiarkan dan harus diusut tuntas," kata Zayat di Kendari, Senin.
Ia menyebutkan beberapa aset negara yang mengalami kerusakan akibat ulah oknum masyarakat antara lain pengrusakan kaca jendela kantor camat, kantor puskesmas pembantu dan kendaraan dinas milik Camat Marobo.
"Insiden pengrusakan aset negara itu kini dalam penanganan aparat kepolisian setempat untuk secepatnya diusut sekaligus mengungkap siapa oknum di balik peristiwa itu," ujar mantan Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Sultra.
Zayat menjelaskan kronologis peristiwa itu berdasarkan laporan Camat Marobo bahwa munculnya kejadian itu setelah adanya pengroyokan anggota DPRD Muna beberapa hari lalu, kemudian berselang dua hari sekitar pukul 02.00 wita terjadi pelemparan kantor camat dan pengrusakan kendaraan dinas milik camat.
Derik-sapaan Muhammad Zayat- yang mengutip laporan dari Camat Marobo itu menambahkan pelemparan terhadap mobil dinas camat itu sudah ketiga kalinya semenjak adanya putusan Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan PSU di TPS 1 Marobo, TPS 4 Kelurahan Wamponiki dan TPS 4 Kelurahan Raha 1 Kecamatan Katobu.
Selain itu pelemparan rumah dinas Puskesmas Pembantu Poaroha di Marobo juga dilakukan di malam hari dengan menggunakan benda-benda tumpul (batu-batuan) yang menyebabkan kaca jendela dan pintu kantor itu rusak.
Derik mengakui bahwa situasi di Desa Marobo Kecamatan Marobo, menjelang pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) pilkada bupati dan wakil bupati Muna, yang akan dilaksanakan pada 22 Maret 2016, akhir-akhir ini agak memanas.
Kapolres Muna, AKBP Yudith Satriyah yang dikonfirmasi mengatakan, sejauh ini pihaknya belum menangkap pelaku pengrusakan aset negara di Desa Marobo itu. "Di samping itu juga tidak adanya saksi mata. sehingga kami kesulitan mengungkap kasus tersebut.
Namun demikian, lanjut dia, pihaknya tidak akan diam dan terus melakukan penyelidikan, hingga menemukan oknum pelakunya. "Terus terang kami kesulitan mendapatkan saksi karena saat kejadian tidak ada yang melihat," ujarnya.
"Kami sangat menyayangkan adanya oknum masyarakat yang merusak aset-aset negara di Marobo. Ini tidak bisa dibiarkan dan harus diusut tuntas," kata Zayat di Kendari, Senin.
Ia menyebutkan beberapa aset negara yang mengalami kerusakan akibat ulah oknum masyarakat antara lain pengrusakan kaca jendela kantor camat, kantor puskesmas pembantu dan kendaraan dinas milik Camat Marobo.
"Insiden pengrusakan aset negara itu kini dalam penanganan aparat kepolisian setempat untuk secepatnya diusut sekaligus mengungkap siapa oknum di balik peristiwa itu," ujar mantan Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Sultra.
Zayat menjelaskan kronologis peristiwa itu berdasarkan laporan Camat Marobo bahwa munculnya kejadian itu setelah adanya pengroyokan anggota DPRD Muna beberapa hari lalu, kemudian berselang dua hari sekitar pukul 02.00 wita terjadi pelemparan kantor camat dan pengrusakan kendaraan dinas milik camat.
Derik-sapaan Muhammad Zayat- yang mengutip laporan dari Camat Marobo itu menambahkan pelemparan terhadap mobil dinas camat itu sudah ketiga kalinya semenjak adanya putusan Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan PSU di TPS 1 Marobo, TPS 4 Kelurahan Wamponiki dan TPS 4 Kelurahan Raha 1 Kecamatan Katobu.
Selain itu pelemparan rumah dinas Puskesmas Pembantu Poaroha di Marobo juga dilakukan di malam hari dengan menggunakan benda-benda tumpul (batu-batuan) yang menyebabkan kaca jendela dan pintu kantor itu rusak.
Derik mengakui bahwa situasi di Desa Marobo Kecamatan Marobo, menjelang pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) pilkada bupati dan wakil bupati Muna, yang akan dilaksanakan pada 22 Maret 2016, akhir-akhir ini agak memanas.
Kapolres Muna, AKBP Yudith Satriyah yang dikonfirmasi mengatakan, sejauh ini pihaknya belum menangkap pelaku pengrusakan aset negara di Desa Marobo itu. "Di samping itu juga tidak adanya saksi mata. sehingga kami kesulitan mengungkap kasus tersebut.
Namun demikian, lanjut dia, pihaknya tidak akan diam dan terus melakukan penyelidikan, hingga menemukan oknum pelakunya. "Terus terang kami kesulitan mendapatkan saksi karena saat kejadian tidak ada yang melihat," ujarnya.