Kendari (Antara News) - Kantor wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Bimbingan Masyarakat (Bimas) Hindu menggelar Pembinaan kepada 55 Penyuluh Agama Hindu Non PNS di daerah itu.
Kegiatan yang berlangsung sehari tersebut dibuka oleh Kepala Kanwil Kemenag Sultra Mohamad Ali Irfan, di Aula Kanwil Kemenag Sultra, Minggu.
"Tugas penyuluh adalah tugas yang mulia. Penyuluh agama harus berusaha untuk mewujudkan masyarakat yang taat beribadah, memahami, menghayati dan mampu mengamalkan ajaran agama Hindu," kata Ali Irfan.
Ia mengatakan, profesionalisme tugas sebagai penyuluh Agama tidak semata-mata berorientasi terhadap materi saja, namun bagaimana meluruskan niat yaitu niat tulus membina agama sebagai tanggung jawab kepada umat.
"Penyuluh Agama harus benar-benar menjadi panutan di lingkungannya, harus bisa dibedakan antara penyuluh dan non penyuluh dalam kelakuan sehari-hari," katanya.
Ali Irfan juga meminta kepada penyuluh agar metode penyuluhan tidak monoton, tetapi memiliki metode khusus dan manajemen baik dalam pembinaan di masyarakat.
Ketua panitia Pande Kadek Juliana mengatakan kegiatan itu merupakan satuan dari program Bimas Hindu yang dimaksudkan untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi penyuluh agama hindu Non PNS dalam mensinergikan segala program Bimas Hindu dan Parisada kepada Umat Hindu di Sultra.
"Tujuannya adalah meningkatkan kompetensi penyuluh agama Hindu non PNS, memantapkan profesi serta tugas dan fungsi penyuluh agama hindu non PNS," katanya.
Kegiatan yang berlangsung sehari tersebut dibuka oleh Kepala Kanwil Kemenag Sultra Mohamad Ali Irfan, di Aula Kanwil Kemenag Sultra, Minggu.
"Tugas penyuluh adalah tugas yang mulia. Penyuluh agama harus berusaha untuk mewujudkan masyarakat yang taat beribadah, memahami, menghayati dan mampu mengamalkan ajaran agama Hindu," kata Ali Irfan.
Ia mengatakan, profesionalisme tugas sebagai penyuluh Agama tidak semata-mata berorientasi terhadap materi saja, namun bagaimana meluruskan niat yaitu niat tulus membina agama sebagai tanggung jawab kepada umat.
"Penyuluh Agama harus benar-benar menjadi panutan di lingkungannya, harus bisa dibedakan antara penyuluh dan non penyuluh dalam kelakuan sehari-hari," katanya.
Ali Irfan juga meminta kepada penyuluh agar metode penyuluhan tidak monoton, tetapi memiliki metode khusus dan manajemen baik dalam pembinaan di masyarakat.
Ketua panitia Pande Kadek Juliana mengatakan kegiatan itu merupakan satuan dari program Bimas Hindu yang dimaksudkan untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi penyuluh agama hindu Non PNS dalam mensinergikan segala program Bimas Hindu dan Parisada kepada Umat Hindu di Sultra.
"Tujuannya adalah meningkatkan kompetensi penyuluh agama Hindu non PNS, memantapkan profesi serta tugas dan fungsi penyuluh agama hindu non PNS," katanya.