Kendari (Antara News) - Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, mempermudah pengurusan izin usaha untuk mendukung pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah.

"Hanya dengan memberikan kemudahan pelaku usaha untuk peroleh izin, akan menumbuhkan minat masyarakat untuk mengembangkan UMKM," kata Kepala Badan Perizinan Kendari Yan Bela di Kendari, Selasa.

Ia mengatakan pengurusan perizinan UMKM akan terpadu dengan beberapa satuan kerja perangkat daerah terkait.

"Asalkan semua langkah-langkah pengurusan dilewati dan syarat terpenuhi, untuk administrasi di perizinan bisa selesai hanya dalam satu hari," katanya.

Menurutnya, warga yang bisa mendapatkan izin adalah mengikuti tahapan di awali pengajuan surat pengantar dari RT dan RW tempat domisili, kemudian kelurahan, dan kecamatan untuk mendapatkan formulir pendaftaran.

"Kalau sudah, dilengkapi dengan fotokopi kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), dan sebagainya. Kami akan proses dan hari itu juga bisa mendapatkan kartu izin usaha tanpa biaya," katanya.

Dijelaskan, kartu izin UMKM akan memudahkan pelaku usaha mendapatkan bantuan berupa kredit usaha rakyat (KUR) dari bank yang ditugaskan menyalurkan KUR.

Pewarta : Suparman
Editor :
Copyright © ANTARA 2024