Jakarta (Antara News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengambil tindakan tegas untuk menjaga penyalahgunaan keuangan negara, demikian Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.


         "Kita lakukan upaya-upaya tegas apakah menangkap, asistensi siapapun terlibat di dalamnya, kita tahu pelabuhan seperti apa ruwetnya dan siapa yang bermain di situ dan bea cukai harus ditolong di situ, tidak hanya penyelamatan rupiah tapi bagaimana organisasi di pelabuhan dikaitkan dengan ekspor impor," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam konferensi persnya di Jakarta, Jumat.


        Pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang bertemu dengan Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi beserta jajaran untuk meningkatkan kerja sama Ditjen Bea Cukai dengan KPK di bidang pencegahan.


        "Komoditas bawang putih, beras, TPT (tekstil dan produk tekstil), alkohol juga bermasalah. Alkohol bisa menghasilkan Rp6,4 triliun, jumlah itu bisa menghasilkan berapa jembatan? Karena itu kita harus serius untuk asistensi dan supervisi Bea Cukai," tambah Saut.


        Komisioner KPK Laode M Syarif mengungkapkan bahwa singkronisasi pencegahan dan penindakan tetap menjadi fokus KPK.


        "Sinkronisasi pencegahan dan penindakan harus dikerjakan karena hal itu adalah amanat Undang-undang. Khusus fungsi ini, KPK punya fungsi untuk memonitor kementerian dan lembaga agar semua kebijakan kementerian dan lembaga termasuk bea cukai lebih efektif dan efisien sehingga menutup kemungkinan korupsi di sana," kata Laode.


        Menurut Laode, kinerja pencegahan KPK selama ini juga menyelamatkan banyak uang negara.


        "Pekerjaan-pekerjaan pencegahan itu banyak menyelamatkan keuangan negara misalnya dari Sumber Daya Alam (SDA), dengan kajian SDA di sini ada lebih dari 100 izin pertambangan dicabut karena misalnya perusahaan tidak punya NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) atau tidak bayar pajak yang nilainya triliunan rupiah, itu menyelamatkan pendapatan negara dan menyelamatkan alam," kata Laode.


        Menurut Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi, bagian penindakan Bea Cukai pada 2014 menangani 6.680 kasus sedangkan pada 2015 meningkat hingga menapai 10.009 kasus.


        "Intensitas kerja penindakan mengalami peningkatan dan berkorelasi positif dengan pnerimaan negara dan semua penindakan adalah untuk melindungi industri dalam negeri dan stabilitas pangan nasional, dan hal ini akan ditingkatkan," kata Heru.

Pewarta : Desca Lidya Natalia
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024