Wangiwangi  (Antara News) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wakatobi meminta Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk memediasi pemegang resi gudang dengan pihak perbankan sehingga resi bisa dibayarkan sesuai dengan ketentuan.

"Di Wakatobi program resi gudang yang digulirkan Pemerintah Pusat untuk membantu para petani dan nelayan agar bisa segera mendapatkan uang tunai sehingga bisa terus mengembangkan usaha pertanian atau perikanan, belum efektif di Wakatobi" kata Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian dan UKM Kabupaten Wakatobi, Tawakal di Wangiwangi, Rabu.

Menurut dia, perbankan di Wakatobi yang ditunjuk untuk membayar resi gudang sebesar 70 persen dari nilai komoditas yang dititipkan di gudang penyimpanan, belum bersedia melaksanakan program dari Pemerintah Pusat tersebut.

Oleh karena itu, pihak BI sebagai bank sentral yang mengawasi bank-bank operasional diharapkan dapat memediasi para pemegang resi gudang dengan pihak perbankan sehingga program pemerintah bisa berjalan sebagaimana mestinya.

"Saya pikir, BI berkewajiban mendorong pihak pengelola bank operasional untuk mematuhi kebijakan pemerintah sehingga program resi gudang bisa berjalan efektif," katanya.

Menurut dia, jika program resi gudang bisa dilaksanakan oleh bank yang ditunjuk, maka usaha ekonomi produktif yang digeluti para petani atau nelayan akan berkembang pesat.

Hal itu bisa terjadi kata dia, dikarenakan melalui resi gudang, para petani atau nelayan dapat segera memperoleh uang tunai minimal 70 persen dari nilai komoditasnya yang telah dititipkan di gudang penyimpanan.

"Dengan segera mendapatkan uang tunai, maka para nelayan atau petani tidak akan terkendala lagi dengan masalah modal kerja dalam mengembangkan usaha ekonomi produktif yang digeluti," katanya. 


Pewarta : Agus
Editor :
Copyright © ANTARA 2024