Kendari (Antara News) - Proses pembebasan lahan dan bangunan rumah dan toko (ruko) di kawasan kota Lama untuk proyek pembangunan Jembatan Bahteramas di atas Teluk Kendari, Sulawesi Tenggara hingga kini berjalan lancar dan aman.

Pantauan di kota lama, Kendari, Selasa, ada sekitar 64 bangunan rumah dan toko telah dirobohkan, sementara sisanya masih menunggu pencairan dana ABPD 2016 untuk dilakukan pembayaran ganti rugi lahan milik warga.

Kepala Biro Administrasi dan Pemerintahan Provinsi Sulawesi Tenggara, La Ode Muh Ali Akbar menjelaskan, pembayaran ganti rugi lahan dan bangunan sisa tahap pertama yang masih berdiri kokoh, diperkirakan awal maret 2016 sudah diselesaikan.

"Pemilik lahan dan bangunan, cukup kooperatif untuk mendukung kelancaran pembangunan jembatan di atas teluk yang pemancangan tiang pertamanya akan dimulai dalam waktu tidak lama ini, ujar Mantan Sekertaris Korpi Setda Sultra itu.

Ali Akbar menambahkan, dana pembayaran ganti rugi lahan dan bangunan tahap kedua dan sisa tahap pertama, telah dialokasikan sebesar Rp 29 Miliar lebih melalui APBD Sultra 2016.

Pembayaran ganti rugi lahan dan bangunan di kawasan kota Lama Kecamatan Kendari, cukup bervariasi, mulai dari Rp100 Juta hingga ada yang mencapai setengah miliar setiap kepala keluarga.

"Setiap pemilik lahan (ruko) yang sudah dinyatakan tak bermasalah, maka saat itu juga langsung direalisasikan dana pembayaran ganti rugi lahan dan bangunannya," ujarnya.

Pewarta :
Editor : Abdul Azis Senong
Copyright © ANTARA 2024