Kendari  (Antara News) - Jajaran Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Sultra) telah mempersiapkan diri mengantisipasi reaksi para pihak atau simpatisan peserta pilkada pasca keputusan majelis hakim Mahkama Konstitusi.

Kabid Humas Polda Sultra AKBP Sunarto di Kendari, Senin, mengimbau simpatisan calon bupati/wakil bupati agar menghormati keputusan Mahkama Konstitusi.

"Kepolisian sudah mempersiapkan diri sebelum pilkada, saat pilkada hingga Mahkama Konsitusi memutuskan sengketa. Kepolisian konsisten mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dan profesional menegakan hukum," kata Sunarto.

Pada prinsipnya apa pun keputusan majelis hakim Mahkamah Konstitusi patut dihormati semua pihak karena negara kita adalah negara hukum.

"Upaya hukum yang dilakukan para pihak yang merasa dirugikan dalam penyelenggaraan pilkada patut dihargai. Jalur hukum ada pilihan tepat untuk menemukan keadilan," katanya.

Di Sultra tercatat tujuh daerah yang menyelenggarakan pilkada serentak 9 Desember 2015 lalu yakni Kabupaten Muna, Buton Utara, Kolaka Timur, Konawe Kepulauan, Kolaka Timur, Wakatobi dan Konawe Utara.

Dari tujuh daerah penyelenggara pilkada tersebut, lima daerah masih berproses di Mahkama Konstitusi, yakni Kabupaten Muna, Buton Utara, Konawe Kepulauan, Wakatobi dan Konawe Utara.

Kepolisian menilai kesadaran warga negara dan para pemangku kepentingan di daerah ini telah turut serta menciptakan kondisi yang kondusif sebelum dan sesudah penyelenggaraan pilkada.

Pengamat politik DR Haslita menilai rakyat sudah memiliki kesadaran tentang pentingnya rasa aman sehingga tidak tergiur untuk melakukan kegiatan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain berkaitan dengan pemilihan.

"Banyak fenomena baru yang terjadi pada pilkada serentak 9 Desember 2015. Kekalahan sederet calon petahana mengisyaratkan bahwa rakyat sudah memiliki kemandirian menentukan calon pemimpinnya," kata Haslita, mantan panitia pengawas pemilihan. 

Pewarta : Sarjono
Editor : Abdul Azis Senong
Copyright © ANTARA 2024