Kendari  (Antara News) - Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara Dr.H Lulkman Abunawas meminta pegawai negeri sipil (PNS) meningkatkan kedisplinan dalam bekerja agar program kerja terlaksana dengan baik.

"Saat ini, tingkat kedisiplinan PNS dalam bekerja terutama kehadiran di kantor perlu ditingkatkan lagi untuk mewujudkan reformasi birokrasi yang lebih baik dari tahun sebelumnya," ujarnya saat memimpin apel gabungan di kantor gubernur bumi praja Anduunohu Kendari, Senin.

Menurut mantan Bupati Konawe dua periode itu, selama ini tingkat kedisiplinan dan kinerja PNS masih kurang, padahal pemerinatah provinsi melalui kepemimpinan bapak gubernur dan wakil gubernur Nur Alam-Saleh Lasata telah memberi tambahan penghasilan pegawai (TPP) melalui APBD setiap tahun sesuai dengan tingkatan dan eselon masing-masing pegawai.

"Tentu jika aparatur tidak disiplin, kinerja rendah, tentu akan memperlambat pencapaian program kerja untuk mempercepat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Ia mengatakan, saat ini tantangan ke depan semakin berat, banyak pembangunan yang harus dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan kepada masyarakat, karena itu diperlukan kerja keras dan sungguh-sungguh.

"PNS datang ke kantor jangan hanya untuk mengambil absen, tetapi laksanakan tugas dengan baik," ujarnya.

Sebagai aparatur sipil negara (ASN) yang digaji oleh rakyat, kata dia, tingkatkan disiplin diri dan kinerja, lakukan evaluasi terhadap pekerjaan yang dilaksanakan, dengan demikian manfaat perbaikan akan terasa untuk meraih sukses dari waktu sebelumnya.

"Kami berharap ASN khusus lingkup Pemprov yang jumlahnya mencapai antara 7000 hingga 8000 orang menjadikan tahun 2016 ini lebih baik dari tahun sebelumnya," ujarnya.seraya menambahkan bahwa upacar gabungan setiap bulan pada tanggal 17 wajib dilakukan dengan menggunakan pakaian seragam korpri sebagai Korps ASN.

Ia juga menambahkan agar setiap pimpinan SKPD baik itu Kadis, Kepala Badan dan kepala UPTD untuk benar-benar meningkatkan disiplin dan bila ada pegwainya yang malas, maka juga diberi sanksi sesuai aturan, namun bila ada yang rajin maka tetntu juga harus mendapat penghargaan.

"Masa ada pegawai yang malas disamakan dengan tunjangan pegawai yang rajin, tentu kan tidak seperti itu. Maka yang berhak menilai itu adalah pimpinanya di SKPD masing-masing," ujarnya.

Pewarta :
Editor : Abdul Azis Senong
Copyright © ANTARA 2024