Kolaka (Antara News) - Pemerintah Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), mulai melaksanakan proyek perluasan ruas jalan di kawasan Bundaran Sabilambo sepanajang enam kilometer dalam rangka penataan ibu kota kabupaten tersebut.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kolaka Abbas di Kolaka, Rabu mengatakan, pekerjaan pelebaran ruas jalan itu menggunakan dana APBN sekitar Rp74 miliar, dan diperkirakan selesai sampai bulan Agustus 2016.
"Pihak Pemerintah Kabupaten Kolaka melalui dinas kehutanan juga sudah melaksanakan pemangkasan pohon yang terkena dampak dari proyek pelebaran jalan itu," katanya.
Selain itu, lanjut dia, saat ini juga pihaknya melakukan proses ganti rugi lokasi warga yang terkena dampak dari proyek itu dan sampai sejauh ini tidak ada masalah lagi.
Ia mengatakan, pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan PLN untuk memindahkan tiang listrik dan anggaran untuk itu dibebakan melalui proyek pekerjaan itu sebesar Rp500 juta lebih.
"Kami sudah laporkan kepada satuan kerja proyek mengenai penanganan masalah tiang listrik yang terkena dampak pelebaran jalan itu," ujar Abbas.
Pantauan di lapangan tampak pihak Dinas Kehutanan Kolaka dan Dinas Kebersihan setempat masih melakukan penebangan dan pembersihan pohon yang terkena dampak dari proyek pelebaran jalan dua jalur itu.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kolaka Abbas di Kolaka, Rabu mengatakan, pekerjaan pelebaran ruas jalan itu menggunakan dana APBN sekitar Rp74 miliar, dan diperkirakan selesai sampai bulan Agustus 2016.
"Pihak Pemerintah Kabupaten Kolaka melalui dinas kehutanan juga sudah melaksanakan pemangkasan pohon yang terkena dampak dari proyek pelebaran jalan itu," katanya.
Selain itu, lanjut dia, saat ini juga pihaknya melakukan proses ganti rugi lokasi warga yang terkena dampak dari proyek itu dan sampai sejauh ini tidak ada masalah lagi.
Ia mengatakan, pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan PLN untuk memindahkan tiang listrik dan anggaran untuk itu dibebakan melalui proyek pekerjaan itu sebesar Rp500 juta lebih.
"Kami sudah laporkan kepada satuan kerja proyek mengenai penanganan masalah tiang listrik yang terkena dampak pelebaran jalan itu," ujar Abbas.
Pantauan di lapangan tampak pihak Dinas Kehutanan Kolaka dan Dinas Kebersihan setempat masih melakukan penebangan dan pembersihan pohon yang terkena dampak dari proyek pelebaran jalan dua jalur itu.