Kendari  (Antara News) - Penjabat bupati (Pj Bupati) Muna, Sulawesi Tenggara, Mohammad Zayat Kaimuddin mengatakan pemekaran Kota Raha yang penetapannya sempat dipending pada 2014, akan ditetapkan tahun 2016 ini.

"Kami Pemerintah Kabupaten Muna, baru kembali dari Jakarta menghadiri undangan Kementerian Dalam Negeri membicarakan mengenai penetapan Kota Raha sebagai daerah otonom baru yang sempat tertunda," katanya di Kendari, Rabu.

Menurut dia, Kementerian Dalam Negeri tahun ini akan mengusulkan penetapan daerah otonom baru dalam dua kelompok, yakni kelompok 22 calon daerah otonom baru (DOB) dan kelompok 65 calon DOB.

Kota Raha sendiri kata dia, penetapannya akan diusulkan dalam kelompok 22 calon DOB, di mana seluruh persyaratan administrasi yang diperlukan telah selesai dibahas oleh Komisi II DPR.

"Sedangkan kelompok 65 calon DOB, usulannya baru akan dibahas oleh Komisi II DPR bersama pemerintah dalam waktu dekat ini," katanya.

Ia mengatakan di dalam kelompok 65 calon DOB tersebut di Sultra ada beberapa kabupaten, yakni Kabupaten Muna Timur, Kolaka Timur, Konawe Timur dan Pulau Kabaena.

"Segala persyaratan administrasi untuk pemekaran keempat calon kabupaten otonom baru itu telah rampung," katanya.

Setelah keempat calon kabupaten dan satu kota itu ditetapkan menjadi DOB oleh Pemerintah Pusat kata dia, maka cakupan wilayah Provinsi Sultra akan menjadi 19 kabupaten dan tiga daerah kota.



Pewarta : Agus
Editor : Abdul Azis Senong
Copyright © ANTARA 2024