Kendari (Antara News) - Empat jenazah korban tenggelamnya KM Marina Ekpres di perairan laut Teluk Bone pada 19 Desember 2015, tidak teridentikasi karena belum ada pihak yang mengaku sebagai keluarga korban.
Kapolda Sulawesi Tenggara, Brigjen Pol Agung Sabar Santoso di Kendari, Rabu, mengatakan karena tidak ada pihak yang mengaku sebagai anggota keluarga korban, menyebabkan tim DVI Polda Sultra kesulitan mengidentifikasi keempat jenazah korban.
"Keempat jenazah korban yang tidak teridentifikasi itu telah dimakamkan di Kolaka Utara, tempat para korban dievakuasi dengan memberikan tanda X1, X2, X3 dan X4 pada setiap makam," katanya.
Diharapkan bila kelak ada pihak yang mengaku ada keluarganya yang menjadi korban tenggelamnya KM Marina dan melapor di Polda Sultra, tim DVI akan mengambil sampel darah keluarga dan mencocokan dengan darah korban.
"Jika darah dari keluarga yang mengaku tersebut cocok dengan darah korban yang ada di makam X1 atau X2, maka tim DVI tinggal menunjukkan makam anggota keluarga yang bersangkutan," katanya.
KM Marina Ekspres berangkat dari Pelabuhan Kolaka pada Sabtu (19/12), sekitar pukul 11.00 wita menuju Siwa, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
Setelah beberapa jam meninggalkan Kolaka, kapal yang mengangkut 118 menumpang tersebut dihantam badai gelombang tinggi dan ombak keras.
Jumlah korban tewas yang dievakuasi di Kolaka Utara, sebanyak 44 dari 66 orang korban tewas, sedangkan 22 orang dievakuasi di Siwa, Sulsel.
Sebanyak 40 orang yang dievakuasi di Kolaka Utara telah diidentifikasi oleh tim DVI Polda Sultra, sedangkan empat sisanya tidak teridentifikasi.
Kapolda Sulawesi Tenggara, Brigjen Pol Agung Sabar Santoso di Kendari, Rabu, mengatakan karena tidak ada pihak yang mengaku sebagai anggota keluarga korban, menyebabkan tim DVI Polda Sultra kesulitan mengidentifikasi keempat jenazah korban.
"Keempat jenazah korban yang tidak teridentifikasi itu telah dimakamkan di Kolaka Utara, tempat para korban dievakuasi dengan memberikan tanda X1, X2, X3 dan X4 pada setiap makam," katanya.
Diharapkan bila kelak ada pihak yang mengaku ada keluarganya yang menjadi korban tenggelamnya KM Marina dan melapor di Polda Sultra, tim DVI akan mengambil sampel darah keluarga dan mencocokan dengan darah korban.
"Jika darah dari keluarga yang mengaku tersebut cocok dengan darah korban yang ada di makam X1 atau X2, maka tim DVI tinggal menunjukkan makam anggota keluarga yang bersangkutan," katanya.
KM Marina Ekspres berangkat dari Pelabuhan Kolaka pada Sabtu (19/12), sekitar pukul 11.00 wita menuju Siwa, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
Setelah beberapa jam meninggalkan Kolaka, kapal yang mengangkut 118 menumpang tersebut dihantam badai gelombang tinggi dan ombak keras.
Jumlah korban tewas yang dievakuasi di Kolaka Utara, sebanyak 44 dari 66 orang korban tewas, sedangkan 22 orang dievakuasi di Siwa, Sulsel.
Sebanyak 40 orang yang dievakuasi di Kolaka Utara telah diidentifikasi oleh tim DVI Polda Sultra, sedangkan empat sisanya tidak teridentifikasi.