Kendari (Antara News) - Indeks kejahatan konvensional yang terjadi sepanjang tahun 2015 pada wilayah hukum Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) turun signifikan hingga 26,4 persen atau 4.642 kasus.

Kapolda Sultra Brigjen Pol Agung Sabar Santoso di Kendari, Rabu, mengatakan penurunan kejahatan konvensional bisa dimungkinkan karena kesadaran warga yang makin membaik atau upaya preventif aparat yang efektif.

"Berdasarkan data kejahatan konvensional tahun 2014 sebanyak 5.869 kasus menunjukan penurunan yang cukup menggembirakan (4.642 kasus) untuk tahun 2015," kata Kapolda Agung Santoso didampingi Kabid Humas AKBP Sunarto.

Oleh karena itu, lanjut Kapolda Sultra, jajaran kepolisian menyampaikan terima kasih kepada masyarakat serta mitra kepolisian atas partisipsi mewujudkan keadaan kondusif daerah ini.

Data Polda Sultra tahun 2015 membeberkan bahwa jumlah tindak pidana penganiayaan biasa 1.204 atau menurun dibandingkan tahun 2014 sebanyak 1.537 kasus.

Tindak pidana pencurian biasa sebanyak 861 atau menurun dibandingkan tahun 2014 sebanyak 928 kasus dan kasus penipuan 586 kasus atau menurun dibandingan tahun 2014 sebanyak 659 kasus.

Sementara tindak pidana pengeroyokan 422 kasus atau menurun dibandingkan tahun 2014 sebanyak 561 kasus serta minuman keras 386 kasus atau menurun 466 kasus pada tahun 2014.

Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebanyak 316 kasus atau menurun dibandingkan tahun 2014 yang mencapai 429 kasus sedangkan pidana pengrusakan terjadi 295 kasus atau menurun dibandingkan tahun 2014 sebanyak 346 kasus.

Pidana penggelapan 242 kasus atau menurun dibandingkan tahun 2014 sebanyak 392 kasus dan pengancaman 205 atau menurun dibandingkan tahun 2014 tercatat 285 kasus.

Sedangkan tindak pidana pencurian pemberatan 125 kasus atau menurun dibandingkan tahun 2014 sebanyak 266 kasus.

Pewarta : Sarjono
Editor :
Copyright © ANTARA 2024