Kendari (Antara News) - Pengerukan lumpur di dalam Teluk Kendari, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menyedot dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sultra sebesar Rp7 miliar lebih.

"Saat ini dana APBD yang dihabiskan dalam mengeruk lumpur di dalam Teluk Kendari termasuk reklamasi pantai sebesar Rp7 miliar lebih," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Sultra, La Ode Saiddin di Kendari, Sabtu.

Menurut dia, pengerukan awal Teluk Kendari yang didanai APBD tersebut untuk mengundang respon dari Pemerintah Pusat agar bisa membiayai pengerukan lumpur di dalam Teluk Kendari yang membutuhkan biaya besar.

"Dana yang dibutuhkan untuk mengeruk lumpur di dalam Teluk Kendari kurang lebih Rp50 miliar," katanya.

Anggaran sebesar itu kata dia, akan sangat sulit untuk dipenuhi oleh Pemerintah Provinsi Sultra karena dana APBD yang tersedia pada setiap tahun sangat terbatas.

"Kalau kita hanya mengharapkan dana APBD, sulit bagi Pemerintah Provinsi Sultra untuk menyelamatkan Teluk Kendari dari penandangkalan," katanya.

Oleh karena itu, lanjutnya, agar pemerintah pusat mau membiayai pengerukan lumpur di dalam Teluk Kendari, maka Pemerintah Provinsi harus lebih dahulu menunjukkan kesungguhannya menyelamatkan pendangkalan teluk dengan cara memulai kegiatan pengerukan menggunakan dana APBD.

"Kita berharap dengan kegiatan pancingan ini, Pemerintah Pusat mau membiaya pengerukan lumpur di dalam Teluk Kendari sehingga kawasan teluk bisa terselamatkan dan tetap lestari sepanjang masa," katanya.

Pewarta : Agus
Editor :
Copyright © ANTARA 2024