Kendari   (Antara News) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan TNI AL telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk membersihkan ranjau di Teluk Kendari untuk pembangunan Jembatan Teluk Kendari.

"Tiga hari lalu, saya telah melakukan proses penandatanganan MoU dengan pimpinan TNI-AL di Jakarta," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sultra Laode Sahidin di Kendari, Sabtu.

Ia mengatakan waktu yang dibutuhkan untuk proses pembersihan ranjau ini dilakukan dalam waktu dua minggu.

"Mereka akan mulai membersihkan setelah saya membayar uang kontrak kerja sebesar Rp500 juta kemudian dikerjakan selama dua belas hari," katanya.

Sebelumnya, kata Sahidin, telah dilakukan proses identifikasi keberadaan ranjau ataupun bom sisa-sisa perang dunia kedua milik Jepang yang dibuang ke Teluk Kendari.

"Setelah proses pembersihan ranjau ini maka proses pembangunan jembatan Teluk Kendari atau Jembatan Bahteramas akan mulai kami laksanakan," katanya.

Ia menegaskan, persoalan pembebasan lahan sudah tuntas dan tidak ada lagi permasalahan, sehingga proses pengerjaan sudah dapat dilaksanakan.

"Sedangkan perusahaan yang akan melakukan pekerjaan pembuatan jembatan ini adalah PT Pembangunan Perumahan (PP). Kontrak kerjanya telah dilakukan bersama pemprov Sultra," katanya

Pewarta : Suparman
Editor :
Copyright © ANTARA 2024