Kendari (Antara News) - Jumlah anggota Aliansi Jurnalis Independent (AJI) Kendari dalam dua tahun terakhir menyusut tajam.

Ketua AJI Kendari, Zainal Ishak pada pertemuan antara Jajaran SAR Kendari bersama pers, LSM, KNPI dan aktivis mahasiswa, di Kendari, Selasa, mengatakan tahun 2014 lalu jumlah anggota AJI Kendari masih tercatat sebanyak 93 orang.

"Setelah tahun ini kami melakukan verifikasi ulang keanggotaan AJI, jumlah anggota AJI tersisa sebanyak 71 orang," katanya.

Menurut dia, menyusutnya jumlah anggota AJI tersebut dikarenakan media tempat para jurnalis AJI tersebut bekerja sudah tidak lagi menjalankan usaha penerbitan media, baik media cetak, elektronik maupun media online.

Selain itu kata dia, juga saat dilakukan uji kompentensi jusrnalis, sebagian dari anggota AJI tersebut tidak lulus uji atau tidak kompoten jadi jurnalis.

"Oleh sebab itu, jumlah anggota AJI Kendari, saat ini tersisa hanya 71 orang dan anggota AJI yang tersisa ini rata-rata sudah kompoten jadi jurnalis," katanya.

Pada pertemuan tersebut, Ketua AJI Zainal juga mengungkapkan bahwa organisasi kewartawanan yang diakui Dewan Pers di Indonesia, hanya ada tiga.

Ketiga organisasi tersebut yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), AJI dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI).

"Ketiga organisasi ini melengkapi anggotanya dengan ID Card dan untuk memastikan seseorang menjadi anggota AJI, PWI atau IJTI yang kompoten, cukup membuka Google lalu menulis nama yang bersangkutan," katanya.

Jika yang bersangkutan betul menjadi anggota PWI, AJI atau IJTI yang kompoten, maka namanya akan muncul sebagai anggota AJI, PWI atau IJTI.

Pewarta : Agus
Editor :
Copyright © ANTARA 2025