Kendari   (Antara News) - Dua perusahaan konsorsium nasional yakni PT.Pembangunan Perumahan (PT.PP) dan PT. Nindya Karya (PT.NK) melakukan penandatangan kerjasama (MoU) proyek pembangunan jembatan Teluk Kendari yang didanai APBN senilai Rp729 miliar lebih.

Penandatangan kesepakatan mega proyek tersebut dilakukan masing-masing penanggung jawab konsorsium perusahaan yakni Kepala Devisi PT.Pembangunan Perumahan Anton Satyo Hedriatmo dan yang mewakili PT NK Nindya Karya yang disaksikan Gubernur Sultra Nur Alam dan Kepala Balai Besar Binamarga wilayah VI Makassar Dedet P Syamsuddin di ruang kantor gubernur Sultra, Jumat.

Kepala Balai Besar Binamarga wilayah VI Makassar, Dedet saat mengawali sambutan sebelum dilakukan MoU mengatakan, proyek yang dibiyai pusat selema tiga tahun berturut-turut yang dimulai (akhir 2015 hingga 2018) diharapkan tercapai sesuai dengan waktu yang diberikan.

"Lama pekerjaan proyek ini selama 1.000 hari kerja lebih atau tiga tahun lamanya. Pada tiga bulan kedepan merupakan kegiatan mereviw dan melakukan koordinasi dan persiapan teknis dilapanagan," ujar Dedet.

Gubernur Sultra Nur Alam dalam sambutannya mengatakan rasa bangga dan syukur atas terealisasinya mega proyek yang sudah lama diperjuangkan itu.

Ia mengatakan, perjuangan pemerintah Sultra untuk membangun jembatan di atas Teluk Kendari yang menghubungkan Kota Lama dengan Kelurahan Lapulu Kecamatan Abeli sebagai bentuk apresiasi pemerintah pusat kepada masyarakat Kota Kendari dan Sultra pada umumnya.

"Cukup lama kita memperjuangan pembangunan jembatan ini hingga tercapai apa yang kita saksikan pada hari ini," kata Nur Alam seraya menambhaknan bahwa perjuangan untuk membangun jembatan itu dimulai sejak dirinya baru dilantik menjadi gubernur awal 2008.

Ia mengakui bahwa angan-angan untuk membangun jembatan teluk sebenarnya juga pernah disuarakan mantan gubernur sebelumnya yakni Ali Mazi, dan disaat dirinya masih menjadi wakil Ketua DPRD Sultra.

Bahkan, lanjut dia, dirinya pun pernah membuat komitmen dengan pemerintahan China di tahun 2011 hingga 2013 namun tidak dilanjutkan karena ada persyaratan yang dinilai memberatkan pemerintah Sultra sehingga tidak dilajutkan MoU itu.

"Syukurlah, dengan penandatangan MoU ini menandakan bahwa impian pemerintah dan  masyarakat Sultra untuk membangun jembatan teluk terwujud  sebab proyek ini merupakan proyek terbesar sepanjang lahirnya provinsi Sultra yang sudah memasuki usia 52 tahun pada April 2016," ujar Nur Alam.

Ia juga berharap kepada dua perusahaan konsorsium nasional yang dipercaya mengerjakan proyek raksasa itu bisa melakukan kegiatannya lebih cepat dari waktu yang telah ditentukan.

Rankaian penadatangan MoU pekerjaan jembatan Teluk Kendari, selain dihadiri wakil gubernur Sultra HM Saleh Lasata, Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh, Wali Kota Kendari Asrun dan seluruh pimpinan SKPD dan beberapa anggota DPRD Sultra lainnya.



Pewarta : Azis Senong
Editor : Abdul Azis Senong
Copyright © ANTARA 2024