Jayapura (Antara News) - Gubernur Papua Lukas Enembe mewacanakan peraturan daerah (perda) untuk melindungi Burung Cendrawasih yang sudah masuk dalam kategori dilindungi dan banyak dicari oleh para kolektor benda-benda langka.

         "Saya sudah perintahkan untuk membuat perda untuk melindungi Burung Cenderawasih Jadi tidak lagi kita memberi cinderamata yang asli tapi yang replikanya yang kita serahkan," ucapnya di Jayapura, Rabu.

         Diakuinya, sudah cukup lama ia memerintahkan jajarannya untuk segera menyusun aturan tersebut karena banyak burung yang merupakan endemik asli dari Papua tersebut, dijadikan cindera mata bagi para tamu yang datang.

         "Saya sudah lama perintahkan ini, Perda ini sedang disiapkan," kata Enembe.

         Menurutnya, Pemerintah Provinsi Papua perlu mengambil tindakan untuk sesegera mungkin menyelamatkan Burung Cenderawasih yang sangat terkenal di dunia karena kecantikkan warna-warni bulunya.

         "Kalau setiap hari kita kasih tamu seperti itu, ya cenderawasih kita habis. Masyarakat tidak boleh lagi kasi, itu karena belum ada regulasi," kata dia.

         Sebelumnya, Enembe sempat menerima 21 ekor Kakak Tua Jambul Kuning dari Kementrian Lingkungan Hidup dan kehutanan, untuk kemudian dilepaskan ke habitatnya di kawasan pegunungan Cyclop.

         "Satwa ini kembali ke habitatnya setelah dijaring di seluruh Jakarta. Mudah-mudahan tahap demi tahap seluruh burung bisa kembali ke Papua sehingga mereka tidak dilepas bukan pada habitatnya," ucap dia.

         Ditegaskan Enembe, selama ini banyak satwa endemik asli Papua, yang masuk dalam kategori dilindungi, telah diselundupkan keluar daerah untuk dijadikan binatang peliharaan, dengan momen ini maka ia pun menyerukan agar hal tersebut dihentikan.

         "Yang datang baru 21 ekor, selanjutnya kita sudah lakukan penyerahan dan akan dilepas di kawasan Cyclop. Banyak satwa yang dilindungi, banyak orang yang secara ilegal bawa keluar, dengan penyerahan ini kita tutup semua aksi ilegal satwa Papua," kata dia.

Pewarta : Dhias Suwandi
Editor :
Copyright © ANTARA 2024