Kendari  (Antara) - Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) HM Saleh Lasata mengatakan upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran Gelap Narkoba hendaknya dimulai dari hulu dengan mencari asal peredarannya.

"Sesuai data yang menunjukan tingkat penyalahgunaan narkoba yang terus meningkat, maka diperlukan sebuah analisa terhadap penyebab terus meningkatnya angka tersebut,"ujarnya di Kendari, Rabu.

Ia menambahkan, kondisi hari ini dalam pemberantasan peredaran narkoba lebih banyak berkutat pada hilir permaslahan. Ia mencontohkan hukuman mati bagi pengedar dan produsen narkoba diharapkan dapat menimbulkan effek jera.

Tetapi lanjutnya, selain upaya untuk menimbulkan efek jera kepada pengedar dan produsen barang haram itu, juga harus dipikirkan bagai mana langkah yang tepat dalam menghentikan peredarannya ditengan masyarakat.

Agar masyarakat tidak terjebak pada penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak tatanan negara kesaruan Republik Indonesia.

Menurut Wagub Sultra itu, maraknya peredaran narkoba disebabkan oleh beberapa hal yakni keuntungan besar yang menjanjikan bagi pengedarnya. Selain itu lemahnya penjagaan pada pintu masuk juga menjadi salah satu penyebabnya.

Hal tersebut juga diperparah dengan kondisi geografis daerah tersebut yang sebagaian besar merupakan daerah kepulauan yang memiliki banyak pintu untuk memasukinya.

"Untuk mencegah masuknya narkoba di daerah ini kita harus memperketat penjagaan diseluruh pintu masuk yang ada baik itu terminal, pelabuhan maupun bandara. Selain itu penjagaan di `jalur tikus` juga harus diintensifkan,"ujarnya.

Ia menambahkan, dengan mengidentifikasi seluruh jalur masuk ke dareah tersebut akan memudahkan dalam mencegah masuknya peredaran narkoba dan sekaligus akan menghentikan laju peningkatan penyalahguna narkoba.

Menurutnya, hal tersebut akan mendukung program advokasi yang dicanangkan Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai ujung tombak dalam menangani permasalahan zat adiktif terlarang. Dengan terus memberikan pemahaman kepada masyarakat terhadap bahaya narkoba.

Pewarta : La Ode Abdul Rahman
Editor : Abdul Azis Senong
Copyright © ANTARA 2024