Kendari  (Antara News) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulawesi Tenggara menilai kabut asap yang terjadi di provinsi itu bukan dikategorikan bencana karena hanya bersifat temporer.

"Sumber asap yang ada akhir-akhir ini terjadi, bukan kebakaran hutan yang ada di daerah kabupaten di Sultra namun umumnya kiriman dari beberapa wilayah provinsi seperti Sulawesi Tengah dan Papua," kata Kepala BPBD Sultra, Ir Boy Ichwansyah, MTp, di Kendari, Kamis.

Ia mengatakan kabut asap beberapa hari yang menyebabkan terganggunya transportasi penerbangan udara karena faktor angin.

"Kami sudah jauh hari mengiistriuksikan kepada semua BPBD kabupaten untuk setiap saat melaporkan titik-titik api dan kepala perusahaan perkebunan untuk tidak melakukan pembakaran," ujar Boy.

BPBD dan Polda Sultra juga sudah meninstruksi untuk melakukan pengawasan sekaligus mengawasi aktivitas perusahaan yang melakukan pembakaran lahan disaat kondisi kemarau.

Kabut asap sempat menyelimuti Sulawesi Tenggara hingga mengakibatkan pergeseran jadwal penerbangan di Bandar Udara Haluoleo Kendari beberapa hari lalu namun selama tiga hari terakhir ini sudah normal kembali.

Menurut Boy, sumber asap di Sulawesi Tenggara merupakan kiriman dari daerah lain akibat kebakaran hutan, sedangkan titik api di daerah di provinsi itu dianggapnya bukan sebagai pemicu dari kabut asap.

"Sumber asap itu kiriman, bukan kebakaran hutan lokal kita, kiriman dari luar Sultra, ketika dihembuskan oleh angin sehingga asap yang terbawa itu tekanan angin kurang dari 40 knot maka dia akan mengendap di suatu daerah," katanya.

Dia bersyukur perubahan jadwal penerbangan di bandara tidak melebihi dari 24 jam sehingga belum bisa kategorikan sebagai bencana.

Untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap meluasnya kabut asap serta titik api yang sudah bermunculan di sejumlah daerah kabupaten, Kepala BPBD Sultra telah menginstruksikan seluruh BPBD di daerah kabupaten maupun kota untuk selalu berkoordinasi dan mengambil langkah-langkah dalam penanggulangannya.

"Kami selalu melakukan koordinasi kalau ada mendapatkan laporan, tapi yang pasti kami sudah menginstruksikan pada semua kepala pelaksana BPBD Kabupaten untuk memantau daerahnya masing-masing dan melaporkan kalau ada terjadi titik api," katanya.

Sebagai bentuk antisipasi terjadinya kebakaran hutan di Sulawesi Tenggara, Boy Ichwansyah menghimbau warga masyarakat khususnya para petani untuk sementara tidak membakar limbah pertanian di saat mengolah lahan perkebunan karena akan mengakibatkan kabut asap.

Pewarta : Azis Senong
Editor : Abdul Azis Senong
Copyright © ANTARA 2024