Kendari (Antara News) - Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam mengatakan berdasarkan hasil evaluasi rencana umum pengadaan dengan pelelangan tingkat provinsi menunjukkan masih ada 130 paket atau 29,81 persen yang pelaksanaan lelang tidak sesuai jadwal dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP).

"Hasil pemantauan on-line juga menunjukkan bahwa masih terdapat deviasi antara RUP dan progres lelang di kabupaten/kota yang berkisar antara 6 persen sampai 75 persen, dengan rata-rata deviasi 45,91 persen. Ini berarti pelelangan barang/jasa yang dilakukan sebagian besar tidak mengacu pada jadwal RUP," kata Gubernur Nur Alam di Kendari, Selasa.

Ia mengatakan, hasil pemantauan secara on-line menunjukkan ada 51 paket yang tersebar di kabupaten/kota yang tidak ditayangkan melalui RUP.

"Hasil rapat evaluasi tanggal 31 Agustus 2015 tingkat bupati dan wali kota diketahui ada beberapa persoalan di kabupaten/kota dalam pelaksanaan lelang seperti tidak diumumkan nama pemenang, tidak disebut nama satker atau SKPD pada paket yang dilelang, tidak mencantumkan nama perusahaan tetapi nama pemilik dan masih adanya standar ganda dalam penetapan pemenang," katanya.

Berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan lelang tahun 2015 tersebut kata dia, maka beberapa hal yang perlu ditingkatkan atau dibenahi yaitu pelelangan harus mengacu kepada RUP, karena itu penyusunan RUP perlu dilakukan melalui diskusi antara admin, perencana dan PPK serta kepala SKPD agar dapat menyusun dengan baik rencana umum pengadaan, sehingga pelelangan dapat dilakukan sesuai jadwal dalam RUP.

"Para kepala SKPD harus memantau dan mengkoordinasi persiapan pelelangan dengan memperhatikan ketersediaan dokumen lelang seperti kerangka acuan kerja, harga perkiraan sendiri dan draf kontrak, agar proses lelang berjalan lancar dan sesuai jadwal," katanya.

Pastikan kata Gubernur, bahwa hal-hal yang terkait proses lelang seperti pengumuman paket kegiatan, pelelangan, penilaian dan pengambilan keputusan serta masa sanggah sesuai dengan pedoman dan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.

"Kekurangan dan kelemahan sebagaimana yang terjadi saat ini perlu perbaikan agar tidak terulang lagi dan serapan anggaran lebih cepat," katanya.

Pewarta : Oleh Suparman
Editor :
Copyright © ANTARA 2024