Kupang (Antara News) - Perusahaan Listrik Negara dan DPRD Nusa Tenggara Timur sepakat listrik prabayar yang sedang dimigrasikan oleh perusahaan milik negara itu tidak lagi wajib bagi masyarakat.

         "Masyarakat diberikan hak untuk memilih apakah akan menggunakan meter prabayar atau tetap pada pascabayar," kata Wakil Ketua DPRD Nusa Tenggara Timur, Nelson Matara kepada wartawan usai menggelar rapat gabungan komisi dengan PLN Wayah NTT, terkait aduan masyarakat terhadap ulah PLN yang seolah mewajibkan pelanggan bermigrasi listrik pascabayar ke prabayar dengan sistem pulsa.

         Menurut Nelson, rapat yang dihadiri oleh manajemen PLN yang langsung dipimpin General Manager PLN NTT, Richard Safkaur itu, telah menghasilkan sejumlah rekomendasi, antara lain, tidak ada paksaan bagi masyarakat pelanggan untuk migrasi ke prabayar dengan sistem token.

         Hal itu, lanjut Nelson, karena masyarakat memiliki hak atas pilihan dalam menikmati listrik dan penerangan dalam rumahnya. "Jika memang masyarakat merasa lebih nyaman menggunakan sistem pascabayar, diberikan hak itu. Tidak boleh dipaksakan pilih prabayar," katanya.

         Selain itu, anggota Fraksi PDI Perjuangan itu juga mengatakan, kesepakatan lainnya, manajemen PLN harus melakukan sosialisasi yang lebih komperhensif kepada masyarakat, sehingga program migrasi yang sedang dilakukan PLN, bisa lebih baik dan berjalan efektif.

         Setiap petugas yang diterjunkan ke lapangan untuk mengeksekusi pergantian meter, haruslah dibekali dengan tata pola dan perilaku yang baik, agar lebih memiliki etika, untuk menghindari kesalahpahaman dengan masyarakat pelanggan.
    
         Karena, menurut Nelson, bukan tidak mungkin, berpeluang terjadi gesekan di lapangan, dan bahkan terjadi perkelahian, jika petugas dan masyarakat tidak saling memahami dalam proses itu.

         "Ini yang mau kita jaga, agar tidak ada korban baik dari masyarakat maupun petugas," katanya.

         PLN juga diminta untuk melakukan penghitungan kembali dengan pemerintah kabupaten dan kota berkaitan dengan pajak penerangan jalan, agar masyarakat tidak dibebani dengan tagihan.

         General Manager Perusahaan Listrik Negara Nusa Tenggara Timur, Richard Safkaur melalui humas perusahaan itu, Paul Bolla mengatakan, akan melakukan penegasan kepada petugas ke lapangan agar bisa lebih beretika.

         Dia mengakui, masih ada oknum petugas di lapangan, yang berlaku tidak sesuai yang diharapkan. "Terhadap mereka itu akan kami beri tindakan, melalui manajemen," katanya.

         Gelombang protes warga Kota Kupang dan sekitar, ke DPRD NTT, terkait pemaksaan PLN terhadap pelanggan untuk bermigrasi dari meteran pascabayar ke prabayar, telah memantik lembaga wakil rakyat itu, melakukan rapat kerja bersama perusahaan listrik milik negara itu.

Pewarta : Oleh Yohanes Adrianus
Editor :
Copyright © ANTARA 2024