Kendari (Antara) - Pemakai narkoba di Sulawesi Tenggara (Sultra) sudah mencapai 27.158 orang yang tersebar di 15 kabupaten dan dua kota.

"Pengguna narkoba yang sudah menyentuh angka 27.000 lebih ini, benar-benar sudah mengkhawatirkan dan menjadi ancaman serius bagi generasi muda bangsa di daerah ini," kata Kepala Bidang Rehabilitasi Badan Nasional Narkoba Provinsi (BNNP) Sultra La Mala di Kendari, Sabtu.

Oleh karena itu kata dia, untuk mencegah penyalahgunaan narkoba agar tidak terus bertambah dari waktu ke waktu, maka semua aparat penegak hukum harus saling bersinergi dan saling mendukung antara satu dengan lainnya.

Aparat kepolisian dan BNNP kata dia, harus saling bergandengan tangan dalam menanggulangi penyalahgunaan narkoba, bukan jalan sendiri-sendiri seperti yang terjadi selama ini.

"Kami merasa aparat kepolisian kurang respek dengan langkah-langkah BNN dalam mencegah dan menanggulangi penyalahgunaan narkoba. Ketika BNN menemukan korban dari penyalahgunaan narkoba, polisi ingin korban tersebut harus dipidanakan," katanya.

Padahal ujar dia, dalam menanggulangi penyalahgunaan narkoba, tidak harus selalu dengan pemidanaan.

Membawa korban ke panti rehabilitasi untuk menjalani rehabilitasi katanya, juga merupakan salah satu solusi mengatasi penyalahgunaan narkoba.

"Jangan dipikir penyalahgunaan narkoba berkategori pemakai menjalani rehabilitasi di panti rehabilitasi itu bukan hukuman. Selama berada di panti rehabilitasi, yang bersangkutan sudah terpenjara," katanya.

Sementara itu Ditreskrim Polda Sultra Kombes Pol Agus Sadono membantah kalau aparat kepolisian tidak mendukung tugas BNNP dalam menanggulangi dan mencegah penyalahgunaan narkoba.

Menurut dia, aparat polisi sangat mengapresiasi setiap langkah dan kebijakan yang diambil BNNP dalam mencegah dan menanggulangi penyalah guna narkoba.

"Penyalah guna narkoba bukan hanya menjadi musuh BNNP melainkan juga musuh semua aparat penegak hukum, bahkan musuh masyarakat. Sebab terus bertambah jumlah pemakai narkoba, sangat mengancam keselamatan generasi muda bangsa," katanya.

Pewarta : Oleh Agus
Editor : Abdul Azis Senong
Copyright © ANTARA 2024