Baubau (Antara News) - Kejaksaan Negeri Kota Baubau, Rabu menggelar kegiatan Pers Gathering yang diikuti kalangan insan pers, akademisi bidang hukum, lembaga swadaya masyarakat (LSM), serta organisasi kemahasiswaan.
Kepala Kejari Kota Baubau, Edi Ermawan di Baubau mengatakan, kegiatan pers gathering ini untuk membuka informasi kepada masyarakat, kalangan pers dan LSM, agar berani menyampaikan dan melaporkan persoalan hukum yang tengah berkembang.
"Melalui pers gathering ini, kita mengajak masyarakat untuk berani mencari informasi mengenai persoalan hukum, sehingga optimalisasi penegakkan hukum mulai tingkat penyelidikan, penyidikan dan penuntutan perkara dapat diketahui masyarakat, " ujarnya.
Menurut dia, selama ini kendala yang dihadapi masyarakat karena tidak mengetahui cara memberi informasi dan pelaporan, sehingga dengan kegiatan tersebut dapat memberi motivasi kepada insan pers dan masyarakat dalam menyampaikan pelaporan permasalahan hukum yang ada.
Ia mengatakan, keterbukaan Kejari Baubau kepada masyarakat yang ingin berkonsultasi terkait persoalan hukum dapat dilakukan, sehingga masyarakat dapat memahami untuk berani melaporkan kasus-kasus terutama tindak pidana korupsi.
"Dalam setiap kasus korupsi yang ditemukan bisa melaporkannya. Termasuk pelayanan hukum tata usaha negara, karena Kejari Baubau ada bidang pelayanan hukum yang menangani bidang perdata dan tata usaha negara, begitu pula di bidang intelijen membuka pelayanan kepada masyarakat untuk mengkonsultasikan persoalan hukum," ujarnya.
Ia mengatakan, kegiatan tersebut juga untuk kemajuan hukum pada Kejari Baubau, karena selama ini semua pilar hukum dan dari sisi pengetahuan masyarakat belum berani untuk berkonsultasi dan melaporkan kasus tindak pidana korupsi untuk ditindaki.
Untuk itu, pihaknya bersama masyarakat, insan pers dan LSM diharapkan dapat menjalin kerja sama yang baik, sehingga pihak kejaksaan juga dapat mengetahui permasalahan yang berkembang di tengah masyarakat.
"Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan pihak kejaksaan bersama masyarakat, insan pers dan LSM dapat terjalin kedekatan, sehingga kami bisa mengetahui masalah yang berkembang di masyarakat, dan kami bisa bertindak atau membantu masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan hukum," ujarnya.
Kepala Kejari Kota Baubau, Edi Ermawan di Baubau mengatakan, kegiatan pers gathering ini untuk membuka informasi kepada masyarakat, kalangan pers dan LSM, agar berani menyampaikan dan melaporkan persoalan hukum yang tengah berkembang.
"Melalui pers gathering ini, kita mengajak masyarakat untuk berani mencari informasi mengenai persoalan hukum, sehingga optimalisasi penegakkan hukum mulai tingkat penyelidikan, penyidikan dan penuntutan perkara dapat diketahui masyarakat, " ujarnya.
Menurut dia, selama ini kendala yang dihadapi masyarakat karena tidak mengetahui cara memberi informasi dan pelaporan, sehingga dengan kegiatan tersebut dapat memberi motivasi kepada insan pers dan masyarakat dalam menyampaikan pelaporan permasalahan hukum yang ada.
Ia mengatakan, keterbukaan Kejari Baubau kepada masyarakat yang ingin berkonsultasi terkait persoalan hukum dapat dilakukan, sehingga masyarakat dapat memahami untuk berani melaporkan kasus-kasus terutama tindak pidana korupsi.
"Dalam setiap kasus korupsi yang ditemukan bisa melaporkannya. Termasuk pelayanan hukum tata usaha negara, karena Kejari Baubau ada bidang pelayanan hukum yang menangani bidang perdata dan tata usaha negara, begitu pula di bidang intelijen membuka pelayanan kepada masyarakat untuk mengkonsultasikan persoalan hukum," ujarnya.
Ia mengatakan, kegiatan tersebut juga untuk kemajuan hukum pada Kejari Baubau, karena selama ini semua pilar hukum dan dari sisi pengetahuan masyarakat belum berani untuk berkonsultasi dan melaporkan kasus tindak pidana korupsi untuk ditindaki.
Untuk itu, pihaknya bersama masyarakat, insan pers dan LSM diharapkan dapat menjalin kerja sama yang baik, sehingga pihak kejaksaan juga dapat mengetahui permasalahan yang berkembang di tengah masyarakat.
"Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan pihak kejaksaan bersama masyarakat, insan pers dan LSM dapat terjalin kedekatan, sehingga kami bisa mengetahui masalah yang berkembang di masyarakat, dan kami bisa bertindak atau membantu masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan hukum," ujarnya.