Kendari (Antara News) - Rapat paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tengara (Sultra) menyetujui pembentukan daerah otonom baru (DOB) provinsi Kepulauan Buton.

Rapat paripurna pembentukan provinsi Kepulauan Buton yang dipimpin Ketua DPRD Sultra Abdurahman Saleh diwarna aksi damai ratusan orang yang mendukung pemekaran wilayah DOB tersebut, Selasa.

Ketua Komisi I DPRD Sultra Laode Muh Taufan Alam membeberkan keputusan DPRD yakni menyetujui pembentukan provinsi Kepulauan Buton, persetujuan ibu kota provinsi Kepulauan Buton di Kecamatan Beteoambari Kota Baubau dan persetujuan pelimpahan enam wilayah kabupaten/kota dalam cakupan provinsi Kepulauan Buton.

Keenam wilayah kabupaten/kota yang masuk cakupan provinsi Kepulauan Buton adalah Kota Baubau, Kabupaten Wakatobi, Buton, Buton Utara, Buton Selatan dan Buton Tengah.

"Kajian Komisi I DPRD memandang bahwa penempatan ibu kota provinsi Kepulauan Buton di Kecamatan Beteoambari, Kota Baubau sudah tepat," kata Taufan.

Ia mengimbau para pihak agar melengkapi kekurangan administrasi, sehingga konsultasi ke Komisi II DPR RI berjalan efektif.

Paripurna usulan pembentukan provinsi Kepulauan Buton dihadiri para bupati di wilayah tersebut, yakni Bupati Wakatobi Hugua, Wakil Bupati Buton La Bakry, Wali Kota Baubau A.S. Tamrin, Pj. Buton Utara Saemu Alwi, Pj. Bupati Buton Tengah Mansur Amila dan Pj Bupati Buton Selatan La Ode Mustari, dan Bupati Muna La Ode Baharudin .

Pewarta : Oleh Sarjono
Editor :
Copyright © ANTARA 2024