Jakarta (Antara News) - Pemerintah menetapkan Idul Adha 1436 Hijriah/2015 Masehi jatuh pada Kamis, 24 September setelah Kementerian Agama menggelar sidang isbat di Jakarta, Minggu.

        Direktur Jenderal Bina Masyarakat Islam Kementerian Agama Machasin mengatakan tidak satupun perukyat dari Aceh sampai Papua yang melihat bulan baru atau hilal sehingga penetapan 1 Dzulhijah 1436 Hijriah jatuh pada Selasa, 15 September 2015.

        "Pada prinsipnya, perukyat di seluruh Indonesia melaporkan tidak bisa melihat hilal. Mereka ditugaskan di berbagai tempat di Indonesia," kata Machasin saat jumpa pers di kantornya, area MH Thamrin, Jakarta, Minggu.

        Dengan penetapan pemerintah itu artinya 10 Dzulhijah 1436 Hijriah atau perayaan Idul Adha bertepatan dengan hari Kamis, 24 September 2015.

        Dalam kesempatan itu, Machasin sekaligus mengajak masyarakat agar menghormati jika ada unsur masyarakat yang memiliki pandangan lain soal penetapan Idul Adha.

        Menurut dia, perbedaan perayaan Idul Adha sudah biasa terjadi sehingga persoalan semacam itu tidak perlu diperuncing. Justru seharusnya masyarakat tetap memperkuat persatuan dan terus menghormati umat Muslim lainnya.

        Satu hal yang tidak kalah penting dalam perbedaan itu, kata dia, agar jangan ada penistaan bagi mereka yang berbeda dengan keputusan pemerintah.

        Kementerian Agama, kata dia, juga mempersilakan masyarakat merayakan hari Idul Adha yang berbeda dengan pemerintah.  "Kami persilakan masyarakat yang berkeyakinan 1 Dzulhijah jatuh pada 14 September dan Idul Adha pada Rabu, 23 September," kata dia.

        Sementara itu terkait libur kerja bagi yang merayakan Idul Adha berbeda dengan pemerintah, Machasin mengatakan hal itu bukan wewenang Kemenag. Menurut dia, hal itu bisa dibicarakan oleh karyawan dengan atasannya.

Pewarta : Oleh Anom Prihantoro
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024