Kendari (Antara News) - Eks pengungsi asal Timor Timur di Sulawesi Tenggara pascajajak pendapat 1999 yang menduduki Aula Kantor Dinas Sosial setempat sejak 13 Agustus 2015 menuntut dipertemukan dengan Menteri Sosial, diimbau segera meninggalkan aula kantor tersebut.

"Kita mengimbau para eks pengungsi Timtim agar meninggalkan Aula kantor ini dan kembali ke daerah asal masing-masing sehingga mereka dapat beraktivitas sebagaimana mestinya," kata Kepala Dinas Sosial Sultra Iskandar di Kendari, Senin.

Menurut dia, sikap para pengungsi yang menduduki aula kantor Dinas Sosial sampai berminggu-minggu, sangat merugikan para pengungsi sendiri.

Hal itu terjadi kata dia, karena selama berada di Aula Kantor Dinas Sosial, para pengungsi tidak bisa berbuat apa-apa kecuali hanya bangun tidur. "Kalau mereka terus bertahan di sini, keluarga yang ditinggalkan bisa hidup dengan apa?," katanya.

Oleh karena itu kata dia, agar keluarga pengungsi tidak menderita karena menunggu bertemu Menteri Sosial yang tidak jelas kapan akan berkunjung di Kendari, sebaiknya para pengungsi kembali ke daerah masing-masing.

"Kalau sekedar menyampaikan keinginan agar diberikan bantuan dana kompensasi, kami pihak Dinas Sosial bisa menyampaikan keinginan para pengungsi itu kepada Menteri Sosial," katanya.

Soal keinginan para pengungsi itu dipenuhi, sepenuhnya tergantung dari kebijakan Menteri Sosial. "Kalau Menteri Sosial bersedia membantu para pengungsi, kita akan menyampaikan hal itu kepada para pengungsi," katanya.

Pewarta : Oleh Agus
Editor :
Copyright © ANTARA 2024