Tirawuta (Antara News) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyatakan bahwa pecandu narkoba suntik dan non suntik mengalami penurunan dari 4.972 jiwa pada tahun 2011 menjadi 1.620 jiwa.

Kepala BNNP Sultra, LM Yusuf, di Tirawuta, Rabu mengatakan, penyalahgunaan narkoba di Sultra sesuai hasil penelitian BNN yang bekerjasama dengan pusat penelitian kesehatan Universitas Indonesia menyatakan cenderung berfluktuatif.

"Jika kita melihat data penyalahgunaan narkoba di Sultra dari tahun 2018 hingga 2014 mengalami fluktuasi," ujarnya.

Data BNNP Sultra, pengguna narkoba di daerah itu pada tahun 2018 mencapai 34.125 jiwa, tahun 2011 sebanyak 21.568 jiwa dan pada tahun 2014 sebanyak 27.328 jiwa.

Ia menambahkan, Peningkatan penyalahgunaan narkoba terjadi pada kelompok coba pakai dari 6.260 jiwa (data 2011) naik menjadi 14.277 jiwa (data 2014).

Selanjutnya, pada kelompok teratur pakai dari 8.682 jiwa (data 2011) naik menjadi 9.689 jiwa (data 2014).
Sedangkan untuk kelompok pecandu suntik dan nonsuntik dari 4.972 jiwa turun menjadi 1.620 jiwa atau 32,58 persen.

"Dari data itu sangat jelas menunjukan bahwa yang mengalami kenaikan ada pada kelompok coba pakai dan teratur pakai,"ujarnya.

Ia menambahkan, untuk mengatasinya pihaknya mengajak partisiasi dari masyarakat, keluarga maupun pengguna untuk melaporkan diri. Sehingga dapat segera mendapat pendampingan dan perawatan.

Pewarta : Oleh La Ode Abdul Rahman
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024