Kendari (Antara News) - Dulu di awal Kemerdekaan RI, anggota dewan perwakilan rakyat di pusat dan daerah selalu mementingkakan dan mengutamakan kepentingan rakyat banyak daripada kepentingan pribadi atau golongan.

"Di zaman sekarang ini di usia 70 tahun Kemerdekaan RI, nilai-nilai mengutamakan kepentingan rakyat itu sudah hilang di kalangan anggota dewan," kata Ketua Legium Veteran Indonesia (LVRI) Sulawesi Tenggara, Amran Syahban di Kendari, Minggu.

Para anggota dewan yang menamakan diri sebagai wakil rakyat, kata dia, sudah lebih banyak mengutamakan kepentingan pribadi dari kepentingan masyarakat yang diwakilinya. "Indikasi itu tampak dari perilaku anggota dewan yang saat ini banyak terlibat tindak pidana korupsi," katanya.

Menurut dia, para anggota dewan terlibat tindak pidana korupsi karena di benak mereka bukan berbakti untuk kepentingan masyarakat atau negara tetapi berpikir apa yang bisa dikeruk dari negara. "Kalau dulu korupsi di lakukan di bawah meja, sekarang ini sudah dilakukan secara terbuka di atas meja dan anggota yang terhormat tidak lagi memiliki rasa malu melakukan perbuatan hina itu," katanya.

Menurut dia, anggota dewan terlibat banyak kasus korupsi karena kekuasaan yang diberikan kepada anggota dewan yang terlalu besar, terutama dalam fungsi menentukan anggaran pemerintah.

Seharusnya kata dia, kewenangan tersebut tidak diberikan kepada anggota dewan, sehingga para anggota dewan benar-benar menjadi wakil rakyat yang menyuarakan segala kepentingan rakyat. "Fungsi dewan yang mestinya diperkuat adalah pengawasan penggunaan uang negara dan kebijakan oleh pemerintah yang merugikan rakyat, bukan menentukan anggaran seperti sekarang ini," katanya.

Pewarta : Oleh Agus
Editor :
Copyright © ANTARA 2024