Jakarta (Antara News) - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Legiun Veteran Indonesia Letnan Jenderal TNI (Purn) Rais Abin mengatakan seharusnya perubahan atau amandemen terhadap Undang-Undang Dasar 1945 dilakukan melalui referendum (pemungutan suara), bukan hasil musyawarah segelintir orang.

        "Perubahan UUD 1945 tidak bisa dilakukan di ruangan tertutup, tetapi harus persetujuan rakyat, melalui sebuah referendum nasional untuk amandemen UUD 1945," ujar Rais Abin dalam Peringatan Hari Veteran Nasional tahun 2015 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Selasa.

        Rais melanjutkan para veteran menyesalkan sikap pemerintah yang pada tahun 1999 mulai melakukan perombakan UUD 1945, yang merupakan hasil pemikiran para pendiri bangsa.

        "Kami tidak meragukan itikad baik amandemen, tapi UUD 1945 yang asli adalah ciptaan agung pendiri bangsa yang harus dihormati," kata Panglima pasukan perdamaian PBB United Nations Emergency Forces (UNEF) II pada tahun 1976-1979 yang bertugas menjaga perdamaian antara Mesir dan Israel ini.

        Para veteran, lanjut Sekretaris Jenderal KTT Non Blok Periode 1992-1991 tersebut, akan terus  mendesak pemerintah untuk mengkaji kembali amandemen UUD 1945, yang telah dilakukan sebanyak empat kali sejak tahun 1999.

        "Selama masih hidup, kami akan terus mendesak agar UUD 1945 versi saat ini dikaji ulang. Mudah2an ini bisa terlaksana dengan dukungan rakyat," tutur Rais.

        Hal senada diungkapkan Kepala Biro Nilai Perjuangan LVRI Soerachman. Ia mengatakan bahwa UUD 1945 versi amandemen akan membawa negara ke dalam kehancuran karena membuat Indonesia tidak ubahnya negara federasi.

        Menurutnya, hal ini sama saja dengan negara Republik Indonesia Serikat hasil Konferensi Meja Bundar tahun 1949, yang masih kental dengan campur tangan pemerintah Belanda.

        "RIS setelah KMB adalah negara yang sebenarnya masih dalam pengaruh kekuasaan Belanda. RIS itu sama seperti saat ini," ujar Soerachman.

        Ada pun sesuai fakta sejarah, walau sudah mengesahkan UUD 1945 pada 18 Agustus 1945, Indonesia sebagai RIS memakai Konstitusi RIS mulai 27 Desember 1949, atau hari di mana penyerahan kedaulatan dilakukan oleh Kerajaan Belanda kepada RIS.

        Sejak 17 Agustus 1950, Indonesia mulai memberlakukan UUD Semenntara 1950, sebelum akhirnya Presiden Sukarno mengembalikan UUD 1945 sebagai undang-undang dasar negara mulai 22 Juli 1959.

        Para veteran menganggap di masa globalisasi, Indonesia mengarah kepada "balkanisasi", merujuk punahnya negara-negara di daerah Balkan seperti Uni Soviet dan Yugoslavia, yang dipecah menjadi beberapa negara merdekan dan mengakibatkan kehancuran dua negara Eropa tersebut.

        UUD 1945 sendiri mulai mengalami perubahan pasca masa reformasi tepatnya pada Oktober 1999, ditetapkan pada Sidang Umum MPR.

        Setelah itu, UUD 1945 kembali mengalami perubahan pada Agustus 2000, November 2001 dan Agustus 2002. Dalam jangka tiga tahun tersebut, amandemen ditetapkan dalam Sidang Tahunan MPR.

        Hari Veteran Nasional sendiri jatuh setiap tanggal 10 Agustus. Pada tahun 2015, acara peringatan diadakan selama dua hari yaitu 10-11 Agustus 2015 dan dimeriahkan oleh acara kirab, pagelaran drama peperangan mempertahankan kemerdekaan dan puncaknya diadakan di Jakarta Convention Center.

        Acara puncak itu dihadiri oleh beberapa pejabat tinggi negara dan tokoh seperti Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti,  Wakil Presiden periode ke-6 Try Sutrisno dan Ketua Umum Partai Hanura Jenderal TNI (Purn) Wiranto.

Pewarta : Oleh Michael Siahaan
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024