Kendari (Antara News) - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Golkar yang memiliki kepengurusan ganda, diharuskan mendukung pasangan kepala daerah yang sama bila mengikuti pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2015.

"Ketentuan partai yang memiliki kepengurusan ganda mendukung satu nama pasangan calon dalam pilkada, dituangkan dalam peraturan KPU," kata Ketua KPU Sulawesi Tenggara Hidayatulah di Kendari, Minggu.

Menurut dia, KPU mengeluarkan peraturan KPU yang mengatur partai yang memiliki kepengurusan ganda tersebut setelah berkoordinasi dengan pihak pemerintah.

Partai yang memiliki dua kepengurusan kata dia, tidak boleh merekomendasikan nama pasangan calon bupati-wakil bupati peserta Pilkada yang berbeda.

"Kita harapkan, dalam waktu yang tersisa beberapa hari ini batas waktu pendaftaran calon kepala daerah, pengurus PPP dan Golkar, mulai di tingkat kabupaten hingga tingkat pusat dapat menyatukan sikap, merekomendasikan satu nama pasangan calon kepala daerah dalam pilkada," katanya.

Hanya dengan menyatukan sikap itu kata dia, PPP dan Golkar yang memiliki kepengurusan ganda dapat menjadi peserta Pilkada serentak yang akan digelar, 9 Desember 2015.

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Sultra kubu Romahurmuzy, Rasyid Syawal dalam keterangan terpisah memastikan PPP bisa ikut Pilkada tahun ini.  "Kepengurusan PPP, mulai di tingkat kabupaten hingga di tingkat pusat, sudah berkomunikasi untuk mengajukan pasangan calon kepala daerah bersama, sesuai ketentuan KPU," katanya.

Artinya ujar dia, keluarga besar PPP hanya akan merekomendasikan satu pasangan calon kepala daerah pada setiap provinsi dan kabupaten penyelenggara Pilkada.  "Pasangan calon kepala daerah yang direkomendasikan, calon yang disetujui bersama, kubu Rohumarmuzi dan kubu Djan Faridz," katanya.

Ia mengakui hingga saat ini, belum ada satu pasangan calon kepala daerah di Sultra yang direkomendasikan oleh kedua kubu.

Namun, dirinya sangat optimistis rekomendasi bersama akan segera keluar karena kedua kubu lebih mementingkan kepentingan partai daripada ego pribadi masing-masing.

"Untuk kepentingan partai yang lebih besar, saya sangat percaya kedua kubu akan legowo menandatangani rekomendasi calon kepala daerah bersama, sebab yang bertikai, sebetulnya bukan partai tapi kader-kader partai yang berbeda pandangan soal visi partai," katanya.

Pewarta : Oleh Agus
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024