Kendari (Antara News) - Lokasi pengrajin dan penjualan batu akik di Alun-Alun Kendari dipindahkan ke tempat yang lebih aman dan strategis.

Antara Kendari, Sabtu, melaporkan di kawasan eks MTQ yang selama ini dijadikan pusat penjualan batu akik, kini telah dikosongkan, sesuai perintah Wali Kota Kendari untuk penertiban penjualan batu mulia tersebut.

Sebelumnya, personil Satuan Polisi Pamong Praja dibantu aparat kepolisian dan TNI, membongkar seluruh lapak penjualan batu akik yang masih berdiri kokoh.

Dalam pengosongan itu, tidak satupun penjual batu akik yang bertahan atau menolak untuk dipindahkan, padahal sebelumnya para pedagang menolak keras direlokasi, bahkan sempat menggelar aksi demo di kantor Wali Kota Kendari beberapa waktu lalu.

Kabag Humas Pemkot Kendari, Trikora Irianto mengungkapkan, Pemerintah Kota Kendari tetap berkomitmen untuk menertibkan para pedagang, karena kawasan eks MTQ bukan sebagai lokasi penjualan batu akik.

"Pengosongan dan pembersihan kawasan eks MTQ dari pedagang batu akik karena lokasi itu juga akan dijadikan sebagai tempat shalat Idul Fitri 1436 Hijriah tingkat Provinsi Sultra," ujarnya.

Sebelumnya para penjual batu akik dengan penuh kesadaran, membongkar sendiri lapak penjualanya dan memilih pindah di kawasan pasar tradisional Padis Market dan di sejumlah pasar tradisional lainya.

Bahkan ada diantara mereka memilih untuk membuka usaha penjualan batu akik di halaman rumah mereka.

Fajar (35), salah seorang yang mengakui membuka usaha di rumahnya mengatakan, sepanjang tidak ada larangan, maka dirinya lebih memilih untuk membuka usaha pengrajin batu akik ketimbang di kawawsan Pedis Market yang dinilai jauh dari jangkauan konsumen.

Pewarta : Oleh Abdul Azis Senong
Editor :
Copyright © ANTARA 2024