Kendari (Antara News) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara membentuk tim verifikasi atau penelusuran terhadap pegawai negeri sipil (PNS) yang menggunakan ijazah palsu.
"Maraknya pemberitaan mengenai ijazah palsu belakangan ini membuat kami melakukan langkah antisipasi. Yakni membentuk tim khusus (Timsus) untuk melakukan penyelidikan," kata Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara Abu Hasan di Kendari, Sabtu.
Menurut dia, tim khusus verifikasi itu juga karena adanya instruksi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), yang meminta agar pemerintah daerah melakukan penelitian adanya temuan ijazah palsu belakangan ini marak.
Menurut Abu, pihaknya sudah mencurigai adanya PNS yang menggunakan ijazah palsu, sehingga perlu ada tim terpadu dalam penelusuran untuk mendapatkan data akurat. "Yang pasti, jika kedapatan maka sanksinya sangat keras yakni pemecatan," ujarnya.
Ia berharap jika ada masyarakat yang menemukan oknum PNS yang terindikasi menggunakan ijazah palsu agar dilaporkan ke pemprov atau tim yang terbentuk. "Jika ada yang mencurigai PNS yang mengunakan ijazah palsu, maka diharapkan untuk memberikan informasi tersebut kepada tim untuk ditindak lanjuti," katanya.
"Maraknya pemberitaan mengenai ijazah palsu belakangan ini membuat kami melakukan langkah antisipasi. Yakni membentuk tim khusus (Timsus) untuk melakukan penyelidikan," kata Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara Abu Hasan di Kendari, Sabtu.
Menurut dia, tim khusus verifikasi itu juga karena adanya instruksi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), yang meminta agar pemerintah daerah melakukan penelitian adanya temuan ijazah palsu belakangan ini marak.
Menurut Abu, pihaknya sudah mencurigai adanya PNS yang menggunakan ijazah palsu, sehingga perlu ada tim terpadu dalam penelusuran untuk mendapatkan data akurat. "Yang pasti, jika kedapatan maka sanksinya sangat keras yakni pemecatan," ujarnya.
Ia berharap jika ada masyarakat yang menemukan oknum PNS yang terindikasi menggunakan ijazah palsu agar dilaporkan ke pemprov atau tim yang terbentuk. "Jika ada yang mencurigai PNS yang mengunakan ijazah palsu, maka diharapkan untuk memberikan informasi tersebut kepada tim untuk ditindak lanjuti," katanya.