Kendari (Antara News) - Anggota Komisi VI DPR RI Tina Nur Alam mengatakan dana aspirasi dewan yang direncanakan sebesar Rp20 miliar per anggota tersebut bermanfaat untuk membangun infrastruktur daerah.
"Saat kita melakukan reses di dapil, banyak permintaan masyarakat untuk perbaikan dan pembangunan infrastruktur. Dana aspirasi itu akan menjadi jawaban," kata legislator PAN Dapil Sultra itu, di Kendari, Rabu.
Ia mengatakan, dari usulan atau permintaan masyarakat dapil Sultra selama ini, saat melakukan reses, akan dilakukan pemilahan yang lebih "urgent" dan disesuaikan dengan tupoksi di komisi VI.
Menurutnya, penganggaran dan pencairan dana aspirasi tersebut tidak rumit, cukup ke daerah, dapat jalan rusak difoto kemudian disampaikan ke bupati setempat untuk diajukan kemudian dikawal agar segera dicairkan angarannya melalui dana aspirasi.
"Tidak seperti sekarang, kalau ada kerusakan seperti infrastruktur untuk dianggarkan, harus melalui beberapa proses atau tahapan yakni mulai musrenbang tingkat desa hingga pusat," katanya.
Dengan dana aspirasi itu, kata Tina, bisa digunakan untuk kepentingan rakyat di daerah pemilihan masing-masing. "Anggapan kalau kami memegang uang tersebut itu salah. Tetapi nantinya akan masuk ke pemda melalui transfer daerah," katanya.
Tina mengajak anggota DPR RI bersama-sama menggunakan dana aspirasi ini untuk kesejahteraan masyarakat.

Pewarta : Oleh Suprman
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024