Kendari (Antara News) - Sekitar 40 orang perwakilan dari 276 orang calon pegawai negeri sipil Kabupaten Konawe Kepulauan menduduki kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin malam mendesak pengumuman hasil seleksi tahun 2014.

Peserta seleksi CPNS Kabupaten Konawe Kepulauan, Ferdi di Kendari, Senin malam, mengatakan kehadiran di pusat pemerintahan bermaksud menemui Gubernur Sultra Nur Alam.

"Gubernur adalah perpanjangan tangan pemerintah pusat. Gubernur diyakini dapat memfasilitasi hak CPNS Konawe Kepulauan yang hingga saat ini belum mendapat kepastian," kata Ferdi.

CPNS Konawe Kepulauan sudah beberapa kali menyampaikan aspirasi menuntut pengumuman kelulusan hasil seleksi tetapi belum direspon Pj Bupati Konawe Kepulauan Nur Sinapoy.

Padahal, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) secara tegas meminta Pj Bupati Konawe Kepulauan mengumumkan kelulusan CPNS.

Ratusan CPNS Konawe Kepulauan mengharapkan Gubernur Sultra mengkoordinasikan surat Kemenpan-RB dengan Pj Bupati Nur Sinapoy serta Badan Kepegawaian Daerah Sultra.

Polemik seleksi CPNS Kabupaten Konawe Kepulauan dipicu dugaan kebocoran soal dan dugaan manipulasi data hasil tes sejumlah peserta, baik tes kemampuan dasar (TKD) maupun tes kemampuan bidang (TKB).

Kemenpan-RB melalui surat bernomor B/1927/M. PAN-RB/06/20156 tertanggal 3 Juni 2015 yang bersifat segera meminta Pj Bupati Konawe Kepulauan Nur Sinapoy mengumumkan hasil seleksi berdasarkan hasil tes kemampuan dasar (TKD).

Pada 25 Mei 2015 diselenggarakan rapat yang dipimpin Menteri PANRB dihadiri Pj Bupati Konawe Kepulauan, Ombudsman RI, Deputi Pengawasan Instansi Pemerintah Pusat Bidang Polsoskam, BPKP, Direktur PIP Bidang polsoskam BPKP, Direktur Pengadaan dan Kepangkatan BKN.

Secara terpisah Kepala Ombudsmen Perwakilan Sultra Aksah mengatakan, Kemenpan-RB konsisten dengan surat sebelumnya yang meminta kelulusan berdasarkan hasil tes kamampuan dasar.

"Semua pihak berharap tidak ada yang dirugikan dari keputusan pembatalan hasil integrasi TKD dan TKB. Makanya Kementerian PAN-RB meminta Bupati Konawe Kepulauan mengumumkan seleksi CPNS dengan mendasarkan pada hasil TKD dari Panselnas," katanya.

ORI Sultra selanjutnya adalah melakukan pemantauan pelaksanaan surat Kementerian PAN-RB. Itu saja yang dapat diperankan ORI setempat, ujar Aksah.

ORI Perwakilan Sultra mengungkap kejanggalan proses rekrutmen CPNS di Kabupaten Konawe Kepulauan, yakni perbedaan pencatatan nilai hasil TKD versi panitia seleksi daerah (panselda) dan panitia seleksi nasional (panselnas).

ORI juga mencurigai adanya kecurangan dari jumlah peserta yang memenuhi "passing grade" versi panselda sebanyak 868 orang namun dalam dokumen yang berisi nama-nama peserta yang akan mengikuti tes kompetensi bidang (TKB) sebanyak 872 orang.

Pantauan hingga pukul 23:51 Senin malam CPNS menggelar tiker di halaman kantor Gubernur Sultra dan sebagian diantara mereka membawa logistik berupa mie instan sebagai persiapan makan sahur.

Pewarta : Oleh Sarjono
Editor :
Copyright © ANTARA 2024