Kolaka (Antara News) - PT Antam Tbk Unit Bisnis Pengembangan Nikel (UBPN) Sultra di Pomalaa, Kabupaten Kolaka,  menyalurkan bantuan program kemitraan bina lingkungan (PKBL) tahun 2015 senilai Rp1,7 miliar kepada 64 usaha kecil menengah (UMKM) yang ada di daerah itu.

     General Manager PT Antam Tbk UBPN Sultra, Dadang Hadi Praptomo usai menyerahkan secara simbolis bantuan PKBL kepada pengusaha kecil di Kolaka, Kamis, mengatakan, bantuan yang diberikan perusahan itu untuk membantu masyarakat mengembangkan usaha mikro.

     "Pemberian bantuan ini diharapkan bisa memberikan manfaat serta mengembangkan UMKM di Kabupaten Kolaka," katanya.

     Menurut dia, pihak perusahaan memiberikan perhatian serius untuk membantu UMKM dalam mengembangkan usahanya.  "Hanya saja setiap UMKM yang diberikan bantuan pinjaman itu agar mengembalikan sesuai waktu yang telah ditetapkan, sehingga UMKM lainnya juga bisa mendapatkan bantuan permodalan itu," ujar Dadang.

     Sementara Eksternal Relation PT Antam Tbk UBPN Sultra, Muhammad Rusdan menjelaskan, untuk mendapatkan bantuan permodalan dari Antam, pengusaha UMKM harus memenuhi beberapa persyaratan. "Salah satunya adalah sertifikat tanah untuk menjadi jaminan agar masyarakat yang mendapatkan modal bantuan tersebut bisa mengembalikan pinjaman tepat waktu," katanya.

      Ia menambahkan, PT Antam memberikan bantuan dana pinjaman kepada UMKM itu dengan fasilitas kredit berbunga sebesar enam persen selama satu tahun.  "Mereka harus mengembalikan dana pinjaman itu selama tiga tahun," ujar Rusdan.

     Dia juga menjelaskan, warga yang mendapatkan bantuan modal tersebut diberikan kartu identitas mitra binaan, buku rekening dan surat perjanjian dengan pihak PT Antam.

Pewarta : Oleh Darwis Sarkani
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024