Buranga (Antara News) - Tim Penggerak PKK bekerja sama dengan Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kabupaten Buton Utara melakukan sosialisasi kekerasan seksual terhadap anak, dengan sasaran kepada kalangan pelajar sekolah di daerah itu.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak BPPKB Buton Utara, Husniati Sarisi di Buranga mengatakan, sosialisasi ini sebagai bentuk keprihatinan dan kepedulian pemuda dan juga untuk memberikan pemahaman mengenai pengetahuan seks dan dampaknya.

Ia mengatakan, sosialisasi tersebut menghadirkan Wakil Bupati Buton Utara Harmin Hari, pihak kepolisian, dan Tim Penggerak PKK dengan peserta dari kalangan pelajar SMP dan SMA di Buton Utara.

Menurut dia, berdasarkan data BPPKB melalui pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak (P2TP2A) bahwa tingkat kasus kekerasan seksual terhadap anak tahun 2015 mengalami peningkatan.

"Untuk tahun ini kasus kekerasan seksual terhadap anak mencapai tiga kasus, dibanding tahun 2014 hanya didominasi kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan tidak ada kekerasan seksual pada anak," ujar Husniati.

Ia menjelaskan, kasus kekerasan anak sudah luar biasa, sehingga pihaknya bekerja ekstra agar selalu memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya pencegahan kekerasan seksual anak.

"Kekerasan seksual terhadap anak muncul karena penyerapan manfaat teknologi yang menyimpang dan kemajuan teknologi dewasa ini disalahgunakan.

"Dewasa ini semakin bebasnya akses pornografi dari internet melalui HP atau komputer. Selain itu, adanya hubungan pacaran yang bebas" ujarnya.

Sementara itu Wakil bupati Butur, Harmin Hari mengatakan, dengan melihat tingginya kekerasan seksual pada anak harus dilakukan pencegahan, baik dalam bentuk sosilisasi kepada semua elemen masyarakat untuk mencegah pemicu terjadinya kasus tersebut.

"Harus ada pencegahan nyata, dalam hal ini pada pihak sekolah dan lingkup keluarga, yang merupakan rumah bagi perkembangan anak. Ini memerlukan kerja sama pihak sekolah, terutama guru, lingkungan keluarga yakni pihak orang tua agar selalu mendidik anak dengan berlandaskan agama," ujarnya.

Kalau perlu, lanjut Harmin, mulai dari kecil anak diajarkan untuk selalu menutup aurat, sebagai salah satu bentuk pencegahan.

Sedangkan bagi pelaku kekerasan seksual itu agar ditindak secarategas sesuai dengan hukum yang berlaku tanpa ada kompromi.

"Orang seperti itu telah merusak masa depan korban, karena berdampak trauma yang didapatkan anak seumur hidup. Oleh karena itu kalau perlu pelakunya dihukum seberat-beratnya tanpa ada kompromi," ujarnya.

Pewarta : Oleh Alraif
Editor :
Copyright © ANTARA 2024