Jakarta (Antara News) - Pakar Manajemen dan Kebijakan Publik Fisipol Universitas Gadjah Mada dan Lembaga Administrasi Negara (LAN) Agus Dwiyanto mengungkapkan pemekaran daerah yang ada sekarang masih jauh dari harapan semula.
"Saya pernah jadi tim pakar panitia evaluasi daerah pemekaran. Hasil yang didapat pada umumnya kualitasnya tidak seperti yang kita harapkan," kata Agus seusai acara launching dan bedah buku yang berjudul 'Reformasi Birokrasi Kontekstual' di Gedung Lembaga Administrasi Negara (LAN) Jalan Veteran, Jakarta, Kamis.
Hasil evaluasi yang dikaji oleh Agus tersebut menyoroti permasalahan kinerja PNS yang direkrut dan biaya yang harus dikeluarkan harus lebih besar. "Yang jadi masalah daerah yang dimekarkan ini pegawai lamanya tetap di daerah induk sehingga praktis daerah yang baru akan merekrut lagi pegawai akhirnya memperbesar beban biaya birokrasi," ujar Agus yang juga Kepala LAN tersebut.
Lebih lanjut, Agus mengatakan pemekaran tersebut pada umumnya tidak bersifat objektif namun lebih banyak kepentingan politis di dalamnya. "Umumnya proses pemekaran pertimbangannya gak objektif lebih banyak kepentingan elit politik Jakarta serta elit politik dan birokrasi daerah saja," katanya.
Kendati demikian dia menilai pemekaran tersebut masih memungkinkan jika telah melalui seleksi yang ketat dan sesuai kajian kelayakannya suatu daerah dimekarkan.
Menurut Agus, daerah yang dimekarkan melalui proses status daerah administrasi hasilnya lebih baik daripada yang melewati politisi di DPR. "Dulu kami pernah melakukan kajian yang hasilnya daerah yang dimekarkan melalui Kemendagri dengan proses daerah administratif terlebih dahulu itu kerjanya lebih baik daripada yang oleh DPR. Jadi harus ada perbaikan radikal dalam proses tersebut yang basisnya kepentingan publik bukan elit politik," ucapnya.
"Saya pernah jadi tim pakar panitia evaluasi daerah pemekaran. Hasil yang didapat pada umumnya kualitasnya tidak seperti yang kita harapkan," kata Agus seusai acara launching dan bedah buku yang berjudul 'Reformasi Birokrasi Kontekstual' di Gedung Lembaga Administrasi Negara (LAN) Jalan Veteran, Jakarta, Kamis.
Hasil evaluasi yang dikaji oleh Agus tersebut menyoroti permasalahan kinerja PNS yang direkrut dan biaya yang harus dikeluarkan harus lebih besar. "Yang jadi masalah daerah yang dimekarkan ini pegawai lamanya tetap di daerah induk sehingga praktis daerah yang baru akan merekrut lagi pegawai akhirnya memperbesar beban biaya birokrasi," ujar Agus yang juga Kepala LAN tersebut.
Lebih lanjut, Agus mengatakan pemekaran tersebut pada umumnya tidak bersifat objektif namun lebih banyak kepentingan politis di dalamnya. "Umumnya proses pemekaran pertimbangannya gak objektif lebih banyak kepentingan elit politik Jakarta serta elit politik dan birokrasi daerah saja," katanya.
Kendati demikian dia menilai pemekaran tersebut masih memungkinkan jika telah melalui seleksi yang ketat dan sesuai kajian kelayakannya suatu daerah dimekarkan.
Menurut Agus, daerah yang dimekarkan melalui proses status daerah administrasi hasilnya lebih baik daripada yang melewati politisi di DPR. "Dulu kami pernah melakukan kajian yang hasilnya daerah yang dimekarkan melalui Kemendagri dengan proses daerah administratif terlebih dahulu itu kerjanya lebih baik daripada yang oleh DPR. Jadi harus ada perbaikan radikal dalam proses tersebut yang basisnya kepentingan publik bukan elit politik," ucapnya.