Kendari (Antara News) - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari, menuntut perbaikan kesejahteraan bagi para jurnalis (wartawan), pada peringatan hari buruh internasional atau biasa disebut "May Day".

Ketua AJI Kendari, Zainal Ishak di Kendari, Jumat, mengatakan, industri media yang berkembang pesat tidak berbanding lurus dengan kesejahteraan jurnalis. Jurnalis juga dihadapkan pada ketidak pastian atas jaminan sosial.

"Kami harapkan dengan peringatan Hari Buruh ini maka pemerintah maupun perusahaan pers bisa memahami permasalahan yang dialami jurnalis dan memenuhi kewajiban penerapan upah minimum," ujarnya.

Saat ini, Jurnalis yang ada di Kota Kendari sebagian besar mendapat upah yang rendah bahkan penghasilan yang diterimanya jauh berada di bawah ketentuan upah minimum regional (UMR) yang telah ditetapkan pemerintah.

Ia menambahkan, hal itu juga diperparah dengan posisi tawar jurnalis yang buruk karena tidak berserikat yang mengakibatkan pemilik media semena-mena dalam hal pemenuhan kesejahteraan jurnalis atau pekerja media secara umum.

Belum lagi kecenderungan konvergensi media membuat beban kerja jurnalis dan pekerja media semakin bertambah, sehingga mudah dikendalikan pemilik media karena posisinya yang lemah.

"Maka dari itu pada kesempatan `may day` ini kami menyarankan perbaikan kesejahteraan bagi para jurnalis. Selain masalah pengupahan kami juga mengharapkan adanya kepastian jaminan sosial bagi pekerja media termasuk jurnalis," ujarnya.

Selain itu, AJI Kendari juga menyoroti belum terwujudnya kesetaraan hak jurnalis perempuan pada setiap perusahaan media. Sebab masih ada perbedaan dalam pemberian tunjangan pemeliharaan kesehatan untuk keluarga jurnalis perempuan.

Belum lagi, masih banyak perusahaan media yang tidak memberikan cuti haid atau fasilitas laktasi bagi pekerja perempuan yang masih menyusui anak.

Maka dari itu, AJI Kendari Secara resmi mendesak perusahaan media untuk meningkatkan kesejahteraan jurnalisnya serta dalam mempekerjakan kontributor maupun koresponden dengan menggunakan standar kontrak kerja yang jelas, mendesak pemerintah untuk menetapkan upah sektoral pekerja media dengan memperhatikan karakteristik industri media.

Selanjutnya, menyerukan kepada perusahaan media agar memberikan jaminan sosial bagi jurnalis tanpa menurunkan fasilitas dasar yang telah diterima selama ini.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan (HI dan PK) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sultra, Makner Sinaga, yang juga ketua posko peringatan May Day 2015 mengatakan, pihaknya akan selalu memperhatikan para pekerja disegala sektor.

Serta terus berusaha menjawab masalah mereka serta akan memberi layanan dan konsultasi kepada seluruh pekerja/buruh yang akan menyampaikan aspirasi yang bersifat positif untuk dapat meningkatkan taraf hidup kaum pekerja.

Pewarta : Oleh La Ode Abdul Rahman
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024