Kendari (Antara News) - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Mulfachri Harahap mengatakan, wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sangat potensial untuk menjadi peredaran narkoba.

"Data yang kami peroleh dari Badan Nasional Narkoba bahwa jumlah pemakai narkoba di daerah ini mencapai angka 21.000 lebih," katanya saat rapat dengan jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sultra di Kendari, Rabu.

Ini artinya, kata Harahap, Sultra menjadi daerah rawan peredaran narkoba dan bisa mungkin Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di daerah ini menjadi tempat transaksi barang haram tersebut.

Oleh karena itu, kata dia, agar narkoba tidak dikendalikan di dalam Lapas dan Rutan seperti yang terjadi di daerah lain di Indonesia, jajaran Kanwil Kemenkumham Sultra harus memperketat pengawasan.

"Dengan pengawasan yang ekstra ketat dari petugas Lapas dan Rutan, peredaran narkoba di lingkungan tersebut bisa dieliminir," katanya.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sultra, Ilham Jaya tidak menampik jika wilayah Sultra memang sangat potensial menjadi peredaran narkoba.

"Indikasi daerah ini berpotensi menjadi peredaran narkoba, tampak dari angka nara pidana narkoba di Sultra yang terus meningkat dari tahun ke tahun," katanya.

Tahun 2011, kata dia, jumlah napi narkoba di Sultra tercatat sebanyak 109 orang. Namun empat tahun kemudian atau tahun 2015, angka napi narkoba di Sultra mencapai 246 orang atau meningkat lebih dari 100 persen.

"Masalahnya sekarang, napi narkoba yang ditempatkan di Lapas dan Rutan berbaur dengan napi tindak pidana umum dan korupsi karena belum ada Lapas khusus untuk napi narkoba," katanya.

Oleh karena itu, kata dia, meskipun kondisi tersebut sangat membuka ruang bagi peredaran narkoba di dalam Lapas, namun dengan pengawasan yang ketat selama ini, sehingga transaksi bisnis narkoba di dalam Lapas dan Rutan belum ditemukan.

"Ada memang satu kasus narkoba yang melibatkan petugas sipir, tapi itu pun barang bukti narkoba bukan ditemukan di dalam Lapas, tetapi terjadi di luar Lapas," katanya.

Pewarta : Oleh Agus
Editor :
Copyright © ANTARA 2024